Ilustrasi (Foto: Dok Antara)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menetapkan sebanyak 422 Rukun Warga (RW) sebagai wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) Covid-19. Hal itu lantaran masih tingginya penyebaran kasus Covid-19.
Penerapan tersebut merujuk pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor: 443/490/Kpts/Dinkes/Huk/2020.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, jangka waktu penetapan wilayah PSKS terbaru ini selama 14 hari. Atau berlaku mulai 19 desember 2020 hingga 2 Januari 2021.
“Ratusan RW PSKS itu berasal dari 63 kelurahan dan 11 kecamatan,” kata Mohammad Idris, belum lama ini.
Adapun jumlah RW PSKS, lanjut Idris, tiga terbanyak ada di Kelurahan Sukamaju sebanyak 22 RW, Kelurahan Mekarsari sebanyak 16 RW, dan Kelurahan Mekarjaya sebanyak 14 RW.
Sedangkan, kelurahan dengan jumlah RW PSKS yang paling sedikit ada di wilayah Kedaung yaitu di RW 06. Kemudian Pangkalan Jati yaitu di RW 02 dan RW 06.
MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sekaligus Wakil Menteri Luar Negeri…
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…
MONITOR, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, memberikan pernyataan tegas terkait implementasi…
MONITOR, Jakarta – Lembaga pemeringkatan internasional SCImago Institutions Rankings (SIR) 2026 menempatkan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta…
MONITOR, Cikampek — Arus balik Idulfitri 1447 H/2026 dari wilayah Timur Trans Jawa menuju Jakarta masih…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik di Kementerian Ketenagakerjaan…