BERITA

Bansos Jabar untuk Warga Depok Kini Berupa Uang Tunai

MONITOR, Depok – Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Depok, Eneng Sugiharti, mengatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahap 4 untuk warga Depok, kali ini berupa uang tunai.

“Bahwa bansos sekarang berupa uang tunai senilai Rp 100 ribu akan diberikan langsung oleh bank yang ditunjuk oleh Pemprov Jabar. Seperti Bjb dan PT Pos dan Himbara,” katanya saat melakukan sosialisasi penyaluran Bansos Gubernur di wilayah Tapos, Rabu (23/12) kemarin.

Menurut Eneng, semua ketentuan dalam penyaluran bansos nantinya, sudah disampaikan agar penyaluran bansos sesuai dengan ketentuan. Termasuk mensosialisasinya ke pihak terkait.

“Dalam penyaluran bansos ini banyak ketentuan yang kami informasikan ke camat dan lurah. Nantinya bansos akan langsung diberikan kepada penerima. Ada tenggat waktu juga yang harus diperhatikan agar pemberiannya berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Dia menambahkan, berdasarkan data, jumlah penerima bansos tahap 4 sebanyak 72.735 orang. Penerima bansos telah ditentukan akan diberikan melalui bank ataupun PT Pos.

“Untuk Bjb akan menyalurkan ke warga Kecamatan Tapos dan Sukmajaya. Sedangkan sisanya akan disalurkan oleh PT Pos. Mudah-mudahn dapat tepat sasaran dan meringankan masyarakat di masa pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Recent Posts

Dari Teh hingga Agrowisata, Dana Bergulir LPDB Perkuat Bisnis Puskopkar PTPN VIII

MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…

26 menit yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi UMKM Aceh Bangkit Pascabencana

MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…

5 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…

20 jam yang lalu

Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara Kukar, LSAK: Uang Disita, Kok Pemiliknya Tidak Ditetapkan Tersangka?

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…

21 jam yang lalu

MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…

21 jam yang lalu

Kemenhaj Umumkan Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2, Seleksi Petugas Berlanjut

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…

23 jam yang lalu