Rabu, 24 April, 2024

Komnas HAM Janji Bakal Tindaklanjuti Bukti dari Keluarga Anggota FPI

“Komnas HAM berkomitmen meneruskan kerja-kerja penyelidikan ini secara objektif”

MONITOR, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berjanji akan menindaklanjuti bukti-bukti atau dokumentasi jenazah dari pihak keluarga Anggota Front Pembela Islam (FPI) yang tewas di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

“Komnas HAM sudah menerima berbagai informasi, keterangan dan pandangan hukum dari keluarga, organisasi, tim kuasa yang menurut kami semakin membuat detailnya peristiwa,” ungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, kepada media di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Choirul mengatakan, kasus tewasnya 6 Anggota FPI itu telah menjadi atensi publik. Sehingga, menurut Choirul, Komnas HAM menilai dalam proses hukum penembakan enam Anggota FPI itu tidak boleh dimaknai sebagai satu proses yang diterjemahkan satu pihak.

“Ini menjadi atensi kita semua bahwa Komnas HAM memberi atensi khususnya kepada keluarga soal proses hukum dan sebagainya yang nanti kita bahas secara teknis oleh tim hukumnya FPI dalam konteks fair trial danunfair trial dalam konteks HAM, penting bagi kita semua memastikan bahwa penggunaan kewenangan tidak boleh berlebihan, proses hukum juga tidak boleh dimaknai sebagai suatu proses yang bisa diterjemahkan oleh satu pihak,” katanya.

- Advertisement -

Choirul menyebut pihak keluarga enam Anggota FPI berkomitmen terbuka memberikan informasi apa pun terkait insiden penembakan itu. Laporan FPI tersebut, Choirul menegaskan, akan ditindaklanjuti.

“Komnas HAM berterimakasih kepada pihak keluarga yang kooperatif dan terbuka mau memberikan berbagai informasinya, termasuk berkomitmen beberapa pendalaman. Tadi disampaikan dan kami menyampaikan akan ada follow up yang nanti disampaikan ke teman-teman, kami komitmen untuk itu,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, mengungkapkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen meneruskan penyelidikan secara independen. Untuk itu, menuru Beka, pihaknya terbuka menerima laporan masyarakat yang memiliki informasi terkait penembakan enam Anggota FPI untuk melapor ke Komnas HAM.

“Pada prinsipnya, Komnas HAM berkomitmen meneruskan kerja-kerja penyelidikan ini secara objektif, independen, artinya sesuai mandat kewenangan Komnas HAM sebagai lembaga negara independen,” ungkapnya.

“Kami berharap masyarakat luas yang memang memiliki data dan keterangan informasi maupun sebagai saksi langsung kejadiannya ada untuk bisa datang langsung ke Komnas HAM,” ujar Beka menambahkan.

Seperti diketahui, rombongan FPI bersama keluarga 6 anggotanya yang tewas di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek menyerahkan sejumlah barang bukti ke Komnas HAM pada Senin (21/12/2020).

Salah satu orang tua Anggota FPI yang tewas, Suhada, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan foto serta video jasad enam Anggota FPI yang tewas.

“Kalau dokumen-dokumen itu foto-foto dan video waktu jenazah dari Rumah Sakit Sukamto dibawa ke Petamburan kemudian di foto-foto dan ada video-video pada saat akan dimandikan. Iya udah diserahkan ke Komnas HAM tadi,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER