Ilustrasi pelaku UMKM
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pasar rakyat perlu segera dibentuk. Hal ini agar nantinya bisa melindungi pasar rakyat yang sekarang mulai tergerus oleh adanya pasar-pasar modern.
Ia mengatakan, berdasarkan data Kementerian Perdagangan di tahun 2011, dari 10 ribu pasar rakyat, kini 4 ribunya sudah lenyap. Pasar rakyat dinilai kalah bersaing dengan kehadiran pasar modern.
Selain itu, ia menemukan banyaknya pelaku UMKM yang menggelar usaha di pasar rakyat yang kehilangan pekerjaannya karena tidak kuat bersaing dengan pasar modern. Menurutnya, dengan adanya perlindungan kepada pedagang di pasar rakyat, menjadi cikal bakal nafas dari gotong royong.
“Ini harus kita amati bagaimana melindungi pasar rakyat, sementara pasar modern juga bertumbuh. Jangan pasar modern bertumbuh, pasar rakyatnya hilang,” ucap Darmadi, dalam keterangannya.
Legislator dapil DKI Jakarta III ini mendorong ke depannya RUU ini harus diinisiasi agar dapat menjadi Undang-Undang terhadap Perlindungan Pasar Rakyat.
“(Regulasi) yang ada sekarang hanya Perpres, Permendag dan Perda saja. Itu tidak cukup kuat untuk meredam pertumbuhan pasar moderen,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag tengah menyusun Grand Desain Penguatan…
MONITOR, Jakarta - Memasuki hari ketujuh operasional haji 1446H/2025M, Kementerian Agama kembali mengingatkan seluruh jemaah…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan tanggapan terkait isu Hasan Nasbi yang…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR RI akan berhati-hati membahas sejumlah…
MONITOR, Jakarta - Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 H/2025 M, Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia…