JABAR-BANTEN

Langgar PSBB, Pemkot Bandung Segel Empat Toko Modern

MONITOR, Bandung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyegel empat toko modern yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengungkapkan bahwa empat toko modern itu disegel karena melanggar aturan jam operasional. Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Bandung Nomor 73 Tahun 2020, operasional toko modern dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB.

“Kita ambil tindakan tegas, karena pemerintah kota lebih mendahulukan kepentingan kesehatan warga. Kita saat ini masih di zona merah,” ungkapnya kepada media, Bandung, Jawa Barat, Jumat (18/12/2020).

Pada operasi yang digelar pada Kamis (17/12/2020) malam itu, para petugas Satpol PP bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan, mulai dari Jalan Lengkong, Pungkur, Moch. Ramdan, BKR, Gatot Subroto dan berakhir di Jalan Ibrahim Adjie.

Dalam peraturan sebelumnya, jam operasional toko modern maupun sektor bisnis lainnya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Namun, saat ini diperketat hanya hingga pukul 20.00 WIB, menyusul status level kewaspadaan Covid-19 di Kota Bandung yang memasuki zona merah.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini didukung masyarakat untuk mematuhi regulasi yang diterbitkan. Karena ini semata untuk kesehatan masyarakat,” ujar Yana.

Yana juga mengimbau para pengelola toko modern lainnya tetap mengikuti aturan yang sudah ditentukan.

Yana memastikan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan selalu mengawasi, guna menekan potensi penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

“Jadi ikuti saja aturan yang sudah dikeluarkan. Karena ini semata untuk kepentingan masyarakat lebih banyak, bukan berarti tidak boleh (beroperasi),” katanya.

Termasuk saat akhir pekan atau saat libur akhir tahun mendatang, Yana mengimbau para pengelola toko modern agar tetap taat aturan.

Jika tetap membandel beroperasi lebih dari pukul 20.00 WIB, Yana menambahkan, maka petugas tidak akan segan mengambil tindakan tegas.

“Kalau ada yang melanggar mohon maaf kita akan tindak tegas. Karena penyebaran virusnya sudah di atas normal,” ungkapnya.

Recent Posts

Wakil Ketua Komisi IV DPR Terjunkan Tim ke Titik Terparah Bencana di Sumatera

MONITOR, Sumatera - Ketersediaan air bersih hadang para relawan yang berjibaku membersihkan lumpur dari rumah…

15 menit yang lalu

Donasi ASN Kemenag dan Masyarakat Rp7,1 Miliar Disalurkan ke Aceh dan Sumatera

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama sejak 28 November 2025 menggalang bantuan untuk membantu penyintas banjir…

3 jam yang lalu

Basmalaku Desak ESDM Evaluasi Total IUP Nikel di Konawe Utara

MONITOR, Jakarta - Barisan Solidaritas Masyarakat Lingkar Tambang Konawe Utara (Basmalaku) menggelar Aksi Damai. Lokasi…

5 jam yang lalu

Wamenag Minta Struktur Ditjen Pesantren Cerminkan Tiga Pilar Utama

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mempercepat pembetukan struktur organisasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Hal…

5 jam yang lalu

Mobil Diduga Pengangkut Makanan MBG Tabrak Sejumlah Siswa di SD Jakarta Utara

MONITOR, Jakarta - Peristiwa kecelakaan terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kawasan Jakarta Utara…

7 jam yang lalu

KAI Wisata Dukung Perguruan Tinggi dalam Penguatan Inovasi Teknologi Kereta Api Pariwisata

MONITOR, Jakarta - KAI Wisata terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong percepatan pengembangan sumber daya manusia…

7 jam yang lalu