INTERNASIONAL

Cegah Covid-19, Panama Pisahkan Hari Belanja Lelaki dan Perempuan

MONITOR, Panama City – Mulai pekan depan, Pemerintah Panama akan menerapkan pembatasan mobilitas masyarakat dengan meminta laki-laki dan perempuan untuk berbelanja di hari yang berbeda sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Pembatasan tersebut serupa dengan kebijakan yang dilakukan Panama pada Juni 2020 lalu untuk beberapa wilayah yang terjangkit parah saja, sementara aturan baru akan berlaku secara nasional.

“Per hari Senin, 21 Desember (2020), dengan tujuan untuk mengurangi mobilitas, pembelanjaan akan dilakukan sesuai gender,” ungkap Menteri Kesehatan Panama, Luis Sucre, dalam sebuah pernyataan di televisi, Panama City, Jumat (18/12/2020).

Khusus pada Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021, otoritas akan memberlakukan karantina total, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Otoritas kesehatan Panama melaporkan sebanyak 3.348 kasus baru Covid-19 dengan 42 kematian. Hal itu menjadi rekor pertambahan harian per Kamis (17/12/2020).

Sumber: Reuters

Recent Posts

Top 10 Kampus RI dengan Kualitas Riset Terbaik Versi THE WUR 2027

MONITOR, Jakarta - Empat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) masuk dalam jajaran 10 besar…

4 jam yang lalu

Sinjai Tingkatkan Kewaspadaan Dini Penyakit Hewan, Kementan Dorong Surveilans dan Biosekuriti Diperkuat

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat langkah pengendalian Avian Influenza…

10 jam yang lalu

Sumur Warga Mengering, Lumajang Idea Terjunkan Air Bersih ke Ranuyoso dan Padang

MONITOR, Lumajang - Sumur-sumur warga mulai mengering akibat musim kemarau berkepanjangan. Kondisi tersebut membuat masyarakat…

10 jam yang lalu

BPIH 2027 Rp98,4 Juta, Komnas Haji: Jalan Tengah, tapi Subsidi APBN Perlu Payung Hukum

MONITOR, Jakarta - Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027…

12 jam yang lalu

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojek Online

MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan…

12 jam yang lalu

Komnas Haji Nilai BPIH 2027 Moderat, Soroti Subsidi APBN dan Minta Fatwa MUI

MONITOR, Jakarta - Komite Nasional Haji (Komnas Haji) menilai kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)…

13 jam yang lalu