MONITOR, Jakarta – Bagi masyarakat yang kerap menggunakan transportasi massal Transjakarta, sepertinya harus mengatur ulang waktu ketika ingin bepergian menggunakan Bus Transjakarta. Pasalnya selama libur Natal dan Tahun Baru, PT Transjakarta mengubah jam operasional.
Transjakarta akan mulai beroperasi untuk umum sejak pukul 05.00-20.00 WIB, sedangkan untuk layanan kesehatan mulai pukul 21.00-23.00 WIB.
“Perubahan jam operasional ini mengikuti Instruksi Gubernur (Ingub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Nomor 64 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan COVID-19 di Masa Libur Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,” ujar Direktur Operasional Transjakarta Prasetia Budi.
Dikatakannya, kebijakan ini akan mulai berlaku sejak 18 Desember hingga 8 Januari 2020.
“Jadi mulai hari ini, Transjakarta akan melayani pelanggan mulai pukul 05.00 – 20.00 WIB. Ini berlaku untuk semua layanan reguler kami baik BRT, Non BRT dan Mikrotrans,” terangnya.
Kendati ada perubahan jam operasional, namun pihaknya memastikan Transjakarta tidak melakukan pengurangan rute. Total ada 145 rute yang tetap dilayani oleh TransJakarta selama masa PSBB transisi.
MONITOR, Kebumen - Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kebumen Jawa Tengah Menggelar…
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menilai pemberantasan penyakit masyarakat judi online (judol) oleh…
MONITOR, Jakarta - Seiring dengan gencarnya PT Pertamina (Persero) meningkatkan kinerja sekaligus menjaga ketahanan energi negeri,…
MONITOR, Jakarta - Pendakwah yang juga selebriti Indonesia Oki Setiana Dewi mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mendesak agar pihak sekolah…
MONITOR, Jakarta - Aturan Pemerintah terkait pengetatan pada produk rokok yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah…