BERITA

Kecewa dengan Anies, Anggota DPRD Nilai Aturan Keringanan Pajak Tak Adil

MONITOR, Jakarta – Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, mengaku kecewa dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang terlihat tak adil dalam mengeluarkan aturan terkait keringanan dan penghapusan pajak tahun 2020.

Menurut Inggard, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 115 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Tahun 2020, terlihat jelas Anies memberlakukan ketidakadilan terhadap wajib pajak.

“Dalam Pergub no 115 tahun 2020, Bab VI Ketentuan Peralihan, pasal 6 berbunyi “Wajib Pajak yang telah memenuhi kewajiban pembayaran pokok pajak untuk jenis pajak PBB-P2, PKB, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Hiburan dan/atau Pajak Reklame sebelum berlakunya Peraturan Gubernur ini, tidak diberikan restitusi dan/atau kompensasi, dalam hal terdapat kelebihan pembayaran pajak”. Dari bunyi pasal ini sangat jelas kalau aturan yang dibuat Anies terlihat tidak adil,” ungkap Inggard kepada MONITOR.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKi ini, seharusnya Anies memberlakukan aturan terhadap wajib pajak itu dengan adil. Dimana seharusnya wajib pajak yang tertib dan disiplin membayar pajak pantas untuk mendapatkan kompensasi.

“Ini kok malah yang diperhatikan dalam pergub tersebut wajib pajak yang telat bayar. Dendanya dihapus.dan dapat potongan pembayaran 20 persen. Ini jelas tak adil dan tidak bijaksana,” tegas Inggard.

Inggard pun menyarankan Anies, agar dalam membuat kebijakan benar-benar memperhatikan aspek keadilan, tidak merugikan masyarakat dan mengandung unsur merugikan keuangan daerah.

Diketahui Pergub Nomor 115 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Tahun 2020, diterbitkan Anies untuk pelaku usaha, mencegah pemutusan hubungan kerja, penutupan usaha, dan mempertahankan ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat saat pandemi Covid-19.

Recent Posts

FKDT dan Masa Depan Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Oleh: Akhmad Sururi Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, pendidikan Indonesia tidak cukup…

53 menit yang lalu

Kemenhaj Minta Jemaah Umtah Tenang Atas Terdampaknya Penerbangan Akibat Abu Vulkanik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…

18 jam yang lalu

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…

18 jam yang lalu

Panen Demplot Pupuk Hayati Cair Organik di Kabupaten Bandung Naikkan Produksi Padi

MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…

21 jam yang lalu

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

MONITOR, Yogyakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia menekankan pentingnya penguatan pelindungan…

1 hari yang lalu

Prodi K3 Polteknaker Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

MONITOR, Jakarta - Program Studi Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker)…

2 hari yang lalu