NASIONAL

Enam Anggota FPI Tewas, Amien Rais Cs Sebut Oknum Polisi Abaikan Pancasila

MONITOR, Jakarta – Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais, dan sejumlah tokoh bangsa menilai bahwa oknum kepolisian yang menewaskan enam Anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek telah mengabaikan Pancasila.

Hal itu disampaikan Amien Rais dan sejumlah tokoh lainnya dalam sebuah surat yang diberikan kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Deklarator Koalisi Masyarakat Selamatkan Indonesia (KAMI), Marwan Batubara, saat membacakan surat tersebut mengungkapkan bahwa patut diduga telah terjadi kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) berat dan tindak pidana terorisme dalam kasus tewasnya enam Anggota FPI tersebut.

Pasalnya, menurut Marwan, terdapat petunjuk adanya penculikan dan penganiayaan terhadap keenam Anggota FPI tersebut saat bertugas mengawal Rizieq Shihab beserta keluarga untuk kepentingan beribadah.

“Dengan demikian, kami yakin mereka gugur sebagai syuhada. Dalam hal ini kami menilai, seluruh sila Pancasila telah diabaikan oleh oknum-oknum Kepolisian,” ungkapnya.

Marwan mengatakan, tindakan tidak berperikemanusiaan yang melenyapkan nyawa anak-anak muda secara brutal tidak dapat dibenarkan dan tidak ada alasan untuk menghapus pidananya.

“Kami sangat khawatir akan terpecahnya bangsa Indonesia menjadi dua kubu yang saling berhadap-hadapan sebagai resultan terbunuhnya enam orang laskar FPI dan perkara kerumunan yang berujung ditahannya HRS (Habib Rizieq Shihab),” katanya.

Tidak dapat dipungkiri, Marwan menyampaikan, pihak kepolisian sepertinya terus menerus mengklaim bahwa pihaknya yang benar. Di sisi lain, lanjut Marwan, pihak FPI serta pendukungnya selalu dipojokkan dan diposisikan sebagai pihak yang salah.

“Perlu kami ingatkan bahwa tindakan pembiaran, rekayasa dan penggelapan atas proses penuntasan tragedi kemanusiaan ini sangat berpotensi memicu kemarahan rakyat, sehingga dapat menimbulkan huru-hara dan perlawanan sosial yang meluas,” ujarnya.

Sekadar informasi, Selain Amien Rais dan Marwan Batubara, surat yang berisikan tuntutan pembebasan Rizieq Shihab itu juga mencantumkan nama Muhyiddin Junaidi, Abdullah Hehamahua, Tengku Zulkarnaen dan Abdul Chair.

Kemudian Bukhori Muslim, Neno Warisman, Ansyufri Sambo, Syamsul Balda dan Nurdiati Akma.

Recent Posts

Menuju Indonesia Emas 2045, Prof Rokhmin: Pelajar NU Harus Jadi Garda Terdepan Inovasi

MONITOR, Jakarta - Aula PCNU Kabupaten Cirebon penuh sesak oleh semangat muda, ratusan pelajar Nahdlatul…

3 jam yang lalu

Kementerian PU Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Sesuai Target

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan progres pembangunan dan renovasi fasilitas Sekolah Rakyat…

3 jam yang lalu

DPR: Tidak Pernah Ada Kejelasan Siapa Saja 113 Orang Penulis Ulang Sejarah Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendorong adanya transparansi dalam penulisan…

4 jam yang lalu

Pangkas Impor, Kemenperin dan YPTI Produksi Komponen Welcab Alphard

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan dan daya saing industri otomotif nasional melalui…

7 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Bantuan 310 Miliar Lebih kepada Yatim dan Penyandang Disabilitas di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

10 jam yang lalu

Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Kembali Berdinas di TNI Usai dari BUMN

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan…

11 jam yang lalu