NASIONAL

Enam Anggota FPI Tewas, Amien Rais Cs Sebut Oknum Polisi Abaikan Pancasila

MONITOR, Jakarta – Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais, dan sejumlah tokoh bangsa menilai bahwa oknum kepolisian yang menewaskan enam Anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek telah mengabaikan Pancasila.

Hal itu disampaikan Amien Rais dan sejumlah tokoh lainnya dalam sebuah surat yang diberikan kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Deklarator Koalisi Masyarakat Selamatkan Indonesia (KAMI), Marwan Batubara, saat membacakan surat tersebut mengungkapkan bahwa patut diduga telah terjadi kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) berat dan tindak pidana terorisme dalam kasus tewasnya enam Anggota FPI tersebut.

Pasalnya, menurut Marwan, terdapat petunjuk adanya penculikan dan penganiayaan terhadap keenam Anggota FPI tersebut saat bertugas mengawal Rizieq Shihab beserta keluarga untuk kepentingan beribadah.

“Dengan demikian, kami yakin mereka gugur sebagai syuhada. Dalam hal ini kami menilai, seluruh sila Pancasila telah diabaikan oleh oknum-oknum Kepolisian,” ungkapnya.

Marwan mengatakan, tindakan tidak berperikemanusiaan yang melenyapkan nyawa anak-anak muda secara brutal tidak dapat dibenarkan dan tidak ada alasan untuk menghapus pidananya.

“Kami sangat khawatir akan terpecahnya bangsa Indonesia menjadi dua kubu yang saling berhadap-hadapan sebagai resultan terbunuhnya enam orang laskar FPI dan perkara kerumunan yang berujung ditahannya HRS (Habib Rizieq Shihab),” katanya.

Tidak dapat dipungkiri, Marwan menyampaikan, pihak kepolisian sepertinya terus menerus mengklaim bahwa pihaknya yang benar. Di sisi lain, lanjut Marwan, pihak FPI serta pendukungnya selalu dipojokkan dan diposisikan sebagai pihak yang salah.

“Perlu kami ingatkan bahwa tindakan pembiaran, rekayasa dan penggelapan atas proses penuntasan tragedi kemanusiaan ini sangat berpotensi memicu kemarahan rakyat, sehingga dapat menimbulkan huru-hara dan perlawanan sosial yang meluas,” ujarnya.

Sekadar informasi, Selain Amien Rais dan Marwan Batubara, surat yang berisikan tuntutan pembebasan Rizieq Shihab itu juga mencantumkan nama Muhyiddin Junaidi, Abdullah Hehamahua, Tengku Zulkarnaen dan Abdul Chair.

Kemudian Bukhori Muslim, Neno Warisman, Ansyufri Sambo, Syamsul Balda dan Nurdiati Akma.

Recent Posts

KPID Banten Jatuhkan Sanksi kepada Radio Angkasa FM Terkait Siaran Iklan

MONITOR, Banten - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten secara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa…

7 jam yang lalu

Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Dorong OIKN Jawab dengan Kinerja Optimal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyoroti pemberitaan media Inggris The…

9 jam yang lalu

Menteri UMKM Sebut Bisnis Waralaba Bisa Mendorong Usaha Mikro dan Kecil Naik Kelas

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperluas…

9 jam yang lalu

Siswi MAN 2 Kudus Juara 2 FIKSI Nasional 2025

MONITOR, Jakarta - Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kudus unjuk preatasi pada Festival Inovasi…

11 jam yang lalu

Puan Hormati Putusan MK, Sebut Sejalan dengan Isu Kesetaraan Gender

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi…

11 jam yang lalu

Ada Bangunan Ponpes Ambruk Lagi, DPR Dorong Pemda Aktif Inspeksi Pesantren

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyampaikan keprihatinan mendalam atas…

13 jam yang lalu