NASIONAL

Enam Anggota FPI Tewas, Amien Rais Cs Sebut Oknum Polisi Abaikan Pancasila

MONITOR, Jakarta – Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais, dan sejumlah tokoh bangsa menilai bahwa oknum kepolisian yang menewaskan enam Anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek telah mengabaikan Pancasila.

Hal itu disampaikan Amien Rais dan sejumlah tokoh lainnya dalam sebuah surat yang diberikan kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Deklarator Koalisi Masyarakat Selamatkan Indonesia (KAMI), Marwan Batubara, saat membacakan surat tersebut mengungkapkan bahwa patut diduga telah terjadi kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) berat dan tindak pidana terorisme dalam kasus tewasnya enam Anggota FPI tersebut.

Pasalnya, menurut Marwan, terdapat petunjuk adanya penculikan dan penganiayaan terhadap keenam Anggota FPI tersebut saat bertugas mengawal Rizieq Shihab beserta keluarga untuk kepentingan beribadah.

“Dengan demikian, kami yakin mereka gugur sebagai syuhada. Dalam hal ini kami menilai, seluruh sila Pancasila telah diabaikan oleh oknum-oknum Kepolisian,” ungkapnya.

Marwan mengatakan, tindakan tidak berperikemanusiaan yang melenyapkan nyawa anak-anak muda secara brutal tidak dapat dibenarkan dan tidak ada alasan untuk menghapus pidananya.

“Kami sangat khawatir akan terpecahnya bangsa Indonesia menjadi dua kubu yang saling berhadap-hadapan sebagai resultan terbunuhnya enam orang laskar FPI dan perkara kerumunan yang berujung ditahannya HRS (Habib Rizieq Shihab),” katanya.

Tidak dapat dipungkiri, Marwan menyampaikan, pihak kepolisian sepertinya terus menerus mengklaim bahwa pihaknya yang benar. Di sisi lain, lanjut Marwan, pihak FPI serta pendukungnya selalu dipojokkan dan diposisikan sebagai pihak yang salah.

“Perlu kami ingatkan bahwa tindakan pembiaran, rekayasa dan penggelapan atas proses penuntasan tragedi kemanusiaan ini sangat berpotensi memicu kemarahan rakyat, sehingga dapat menimbulkan huru-hara dan perlawanan sosial yang meluas,” ujarnya.

Sekadar informasi, Selain Amien Rais dan Marwan Batubara, surat yang berisikan tuntutan pembebasan Rizieq Shihab itu juga mencantumkan nama Muhyiddin Junaidi, Abdullah Hehamahua, Tengku Zulkarnaen dan Abdul Chair.

Kemudian Bukhori Muslim, Neno Warisman, Ansyufri Sambo, Syamsul Balda dan Nurdiati Akma.

Recent Posts

Puan Tegaskan Tenaga Kesehatan Harus Bebas Narkoba, Dorong Pengawasan Ketat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya profesionalitas dan etika yang baik…

3 jam yang lalu

Tak Cuma Prioritaskan Ekspor, Menteri Maman Minta UMKM Penuhi Kebutuhan Domestik

MONITOR, Jakarta - Menteri Maman Abdurrahman menekankan para pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)…

8 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Sampaikan 1,1 juta Kendaraan Terlayani Optimal saat Libur Hari Kemerdekaan RI

MONITOR, Jakarta - Selama periode libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Jasa Marga memberikan pelayanan…

8 jam yang lalu

LPDB HUT ke-19, Perkuat Komitmen Pembiayaan Dana Bergulir ke Koperasi

MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi merayakan hari jadinya yang ke-19 dengan…

10 jam yang lalu

DPR Setuju Gagasan Prabowo Hapus Tantiem, Komisaris BUMN Harus Fokus Kinerja

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim, mendukung penuh langkah Presiden…

10 jam yang lalu

Spektakuler! Dari Closing Celebration ke Awal Perjalanan, UPH Festival 2025 Bangkitkan Iman dan Karakter Mahasiswa Baru

MONITOR, Jakarta - Semarak Universitas Pelita Harapan (UPH) Festival 2025 resmi ditutup dengan gemilang melalui…

12 jam yang lalu