Jumat, 29 Maret, 2024

Usut Autopsi Jenazah Anggota FPI, Komnas HAM Panggil Kabareskrim Polri

“Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik”

MONITOR, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, terkait autopsi enam jenazah Anggota Front Pembela Islam (FPI) yang tewas diduga karena bentrok dengan Anggota Polri di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.

“Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses otopsi. Pemanggilan ini ditujukan kepada dokter yang melakukan otopsi jenazah enam orang,” ungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Choirul mengatakan bahwa kehadiran Kabareskrim dan dokter yang melakukan autopsi tersebut penting bagi Tim Komnas HAM untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalaman, baik prosedur, proses dan substansi autopsi yang dilakukan.

“Keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri. Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik,” katanya.

- Advertisement -

Choirul menambahkan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya masyarakat yang telah memberikan keterangan dan informasi atas peristiwa tersebut.

“Dan berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau memilki informasi atas peristiwa dapat memberikannya kepada Tim Penyelidikan Komnas HAM RI,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER