Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno. (Dok. Humas DKPP)
MONITOR, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 11 perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020), pukul 09.00 WIB.
Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno, mengungkapkan bahwa semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di ruang sidang DKPP di Jakarta, sidang di tempat atau sidang pemeriksaan di daerah dan sidang jarak jauh melalui fasilitas video conference.
“Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” ungkapnya kepada media, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19, Bernad menyampaikan, sidang tersebut akan digelar tanpa kehadiran Pengadu, Teradu, Pihak Terkait maupun pengunjung.
“Para pihak dan masyarakat dapat menyaksikan jalannya persidangan tanpa harus mendatangi lokasi dan dapat memutar kembali siaran tersebut kapan saja. Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara Pemilu,” ujarnya.
Sidang Putusan DKPP itu dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/.
“Tautan live streaming lengkap akan dibagikan melalui media sosial DKPP,” kata Bernad.
MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera memberi perhatian serius terhadap…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak seluruh pihak turut mengawasi proses…
MONITOR, Bondowoso - Bupati Bondowoso KH Abdul Wahid Hamid meluncurkan “Bondowoso Berkah”, sebuah komitmen dan…
MONITOR, Jakarta - DPR RI membentuk tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang…