Rabu, 24 April, 2024

Datangi Polda Metro, Kuasa Hukum FPI: Kami Bukan Menyerahkan Diri

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi akhirnya mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020). Kedatangan mereka ini, usai mendapat panggilan sebanyak dua kali.

Kedatangan keduanya didampingi oleh kuasa hukum. Mereka datang untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Pemimpin FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam acara tersebut, Maman bertugas sebagai penanggung jawab bidang keamanan, sedangkan Shabri Lubis merupakan penanggung jawab acara.

Kami ingin menyampaikan bahwa Pak Sobri Lubis dan Maman Suryadi datang untuk pemeriksaan, Jadi bukan menyerahkan diri,” ungkap Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

- Advertisement -

Menurut Sugito, keduanya baru mendapatkan panggilan sebanyak dua kali sehingga tidak bisa dijemput paksa oleh polisi.

“Baru panggilan kedua. Kalau misalnya itu panggilan ketiga, tidak datang, boleh jemput paksa. Kami sudah janjian jam 10.00 WIB untuk diperiksa sebagai tersangka,” ujarnya.

Diketahui, Shabri dan Maman merupakan dua dari enam tersangka kasus itu, yang belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Pemimpin FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Empat tersangka lainnya adalah Habib Rizieq Shihab telah ditahan sejak Minggu (13/12/2020) dini hari, dan Ketua Panitia acara pernikahan anak Rizieq, Haris Ubaidilla, Sekretaris acara, Ali Bin Alwi Alatas, dan Kepala Seksi acara pernikahan, Habid Idrus. Mereka sudah datang ke Polda pada Minggu (13/12/2020). Namun mereka tidak ditahan karena hanya dijerat dengan pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER