POLITIK

Anggota DPR Ini Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, mengungkapkan bahwa dirinya siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Aboe Bakar mengaku sangat menyayangkan persoalan protokol kesehatan Covid-19 yang berujung pada penahanan Rizieq Shihab.

Menurut Aboe, bila dilihat pada Pilkada Serentak 2020 kemarin, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat adanya 178.039 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dan hanya mendapatkan teguran saja serta tidak ada satu pun yang diproses pidana.

“Bisa jadi HRS (Habib Rizieq Shihab) ini adalah orang pertama yang ditahan lantaran protokol kesehatan,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Minggu (13/12/2020).

Namun demikian, Aboe menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya. Terlebih lagi, Rizieq Shihab juga bersikap demikian. Hal itu terlihat dengan itikad baik Rizieq Shihab yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

“Ini (datang ke Polda Metro Jaya) menunjukkan bahwa beliau (Rizieq Shihab) sangat menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh otoritas yang berwenang,” ujarnya. 

Aboe mengatakan, Rizieq Shihab dapat menempuh berbagai langkah hukum yang tersedia. Aboe pun mendorong Rizieq Shihab mengajukan penangguhan penahanan dengan penjamin dan pertimbangan kemanusiaan. 

Terlebih lagi, lanjut Aboe, Rizieq Shihab merupakan sosok tokoh masyarakat yang juga sudah berusia tua dan memiliki riwayat kesehatan yang membutuhkan penanganan khusus dari dokter.

Aboe pun siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab, bila langkah tersebut yang akan ditempuh. 

“Saya siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan beliau. Saya sudah sampaikan kepada kuasa hukum beliau,” katanya.

Sekretaris Jenderal PKS itu menjelaskan bahwa penangguhan penahanan dapat dilakukan seorang tersangka atau terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 31 KUHAP.

Menurut Aboe, pada umumnya penangguhan penahanan dapat diberikan dengan tiga syarat. Pertama, tidak akan mengulangi tindak pidana yang disangkakan. Kedua, tidak menghilangkan barang bukti. Ketiga, tidak akan melarikan diri. 

“Saya melihat tiga syarat itu dapat dipenuhi oleh HRS, sehingga seharusnya penangguhan penahanan dapat dilakukan oleh penyidik,” ungkapnya. 

Namun, Aboe memahami bahwa keputusan mengabulkan penangguhan penahanan ada di tangan penyidik. Sebab, mereka yang memiliki kewenangan untuk mengabulkan atau tidak pengajuan penangguhan penahanan tersebut.

“Tentunya kita ikuti prosedur hukum yang berlaku dan percaya kepada penyidik,” ujarnya.

Selain itu, Aboe juga menyebutkan bahwa Rizieq Shihab dapat melakukan upaya hukum lain, yakni mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dan penahanan.

Menurut Aboe, praperadilan bisa dilakukan untuk melakukan pengujian sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penuntutan. 

“HRS dapat mengajukan penangguhan penahanan agar semua proporsional dan tidak kontraproduktif,” katanya.

Lebih lanjut, Aboe meminta kepada pendukung Rizieq Shihab untuk tetap tenang dan menempuh langkah-langkah sesuai hukum yang berlaku. 

Aboe juga meminta kepada pendukung Rizieq Shihab untuk mempercayakan penyelesaiannya secara hukum, dan jangan melakukan tindakan di luar hukum. 

“Masih ada upaya hukum yang bisa ditempuh. Jangan melakukan tindakan di luar hukum yang justru akan menimbulkan akibat hukum lagi,” ungkapnya.

Aboe juga berpesan supaya penegakan hukum bisa memenuhi aspek keadilan, jangan terkesan ada tebang pilih terkait persoalan protokol kesehatan Covid-19. 

“Semoga kasus pelanggaran protokol kesehatan lainnya juga diberikan penindakan. Karena kita mengenal asas equality before the law,” ujar Ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI itu.

Recent Posts

Kementerian UMKM Apresiasi KSP Guna Prima Dana, Dinilai Jadi Contoh Koperasi Penyalur KUR Nasional

MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…

9 menit yang lalu

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif Bali, Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan dan Digitalisasi

MONITOR, Bali – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat…

1 jam yang lalu

Jelang Puncak Haji 2026, Kemenhaj Ingatkan Jemaah Hemat Energi dan Tertib Ihram Sejak Embarkasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk…

2 jam yang lalu

Soroti Penggunaan Ruang Ketua DPRD Kabupaten Serang, FAMS Desak Fokus pada Masalah Rakyat

MONITOR, Serang — Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) mempertanyakan penggunaan ruang Ketua DPRD Kabupaten Serang yang…

2 jam yang lalu

Kemenag Perkuat Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak dan Bebas Kekerasan

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pesantren Ditjen Pendidikan Islam menyelenggarakan kegiatan Strategi…

2 jam yang lalu

Mitigasi El Nino, Kementan Masifkan Pendampingan Swasembada Pangan Berkelanjutan di Sukabumi

MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memasifkan langkah strategis dan pendampingan lapangan guna memitigasi…

18 jam yang lalu