POLITIK

Anggota DPR Ini Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, mengungkapkan bahwa dirinya siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Aboe Bakar mengaku sangat menyayangkan persoalan protokol kesehatan Covid-19 yang berujung pada penahanan Rizieq Shihab.

Menurut Aboe, bila dilihat pada Pilkada Serentak 2020 kemarin, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat adanya 178.039 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dan hanya mendapatkan teguran saja serta tidak ada satu pun yang diproses pidana.

“Bisa jadi HRS (Habib Rizieq Shihab) ini adalah orang pertama yang ditahan lantaran protokol kesehatan,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Minggu (13/12/2020).

Namun demikian, Aboe menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya. Terlebih lagi, Rizieq Shihab juga bersikap demikian. Hal itu terlihat dengan itikad baik Rizieq Shihab yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

“Ini (datang ke Polda Metro Jaya) menunjukkan bahwa beliau (Rizieq Shihab) sangat menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh otoritas yang berwenang,” ujarnya. 

Aboe mengatakan, Rizieq Shihab dapat menempuh berbagai langkah hukum yang tersedia. Aboe pun mendorong Rizieq Shihab mengajukan penangguhan penahanan dengan penjamin dan pertimbangan kemanusiaan. 

Terlebih lagi, lanjut Aboe, Rizieq Shihab merupakan sosok tokoh masyarakat yang juga sudah berusia tua dan memiliki riwayat kesehatan yang membutuhkan penanganan khusus dari dokter.

Aboe pun siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab, bila langkah tersebut yang akan ditempuh. 

“Saya siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan beliau. Saya sudah sampaikan kepada kuasa hukum beliau,” katanya.

Sekretaris Jenderal PKS itu menjelaskan bahwa penangguhan penahanan dapat dilakukan seorang tersangka atau terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 31 KUHAP.

Menurut Aboe, pada umumnya penangguhan penahanan dapat diberikan dengan tiga syarat. Pertama, tidak akan mengulangi tindak pidana yang disangkakan. Kedua, tidak menghilangkan barang bukti. Ketiga, tidak akan melarikan diri. 

“Saya melihat tiga syarat itu dapat dipenuhi oleh HRS, sehingga seharusnya penangguhan penahanan dapat dilakukan oleh penyidik,” ungkapnya. 

Namun, Aboe memahami bahwa keputusan mengabulkan penangguhan penahanan ada di tangan penyidik. Sebab, mereka yang memiliki kewenangan untuk mengabulkan atau tidak pengajuan penangguhan penahanan tersebut.

“Tentunya kita ikuti prosedur hukum yang berlaku dan percaya kepada penyidik,” ujarnya.

Selain itu, Aboe juga menyebutkan bahwa Rizieq Shihab dapat melakukan upaya hukum lain, yakni mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dan penahanan.

Menurut Aboe, praperadilan bisa dilakukan untuk melakukan pengujian sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penuntutan. 

“HRS dapat mengajukan penangguhan penahanan agar semua proporsional dan tidak kontraproduktif,” katanya.

Lebih lanjut, Aboe meminta kepada pendukung Rizieq Shihab untuk tetap tenang dan menempuh langkah-langkah sesuai hukum yang berlaku. 

Aboe juga meminta kepada pendukung Rizieq Shihab untuk mempercayakan penyelesaiannya secara hukum, dan jangan melakukan tindakan di luar hukum. 

“Masih ada upaya hukum yang bisa ditempuh. Jangan melakukan tindakan di luar hukum yang justru akan menimbulkan akibat hukum lagi,” ungkapnya.

Aboe juga berpesan supaya penegakan hukum bisa memenuhi aspek keadilan, jangan terkesan ada tebang pilih terkait persoalan protokol kesehatan Covid-19. 

“Semoga kasus pelanggaran protokol kesehatan lainnya juga diberikan penindakan. Karena kita mengenal asas equality before the law,” ujar Ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI itu.

Recent Posts

Lakukan Rapat Tinjauan Manajemen, UNAS Konsisten Tingkatkan Budaya Mutu

MONITOR, Jakarta – Universitas Nasional (UNAS) secara konsisten terus meningkatkan budaya mutunya. Hal tersebut diimplementasikan…

13 menit yang lalu

Tim U-23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024

MONITOR, Jakarta - Tim U-23 Indonesia harus mengakui keunggulan 0-2 dari Uzbekistan pada laga semifinal…

1 jam yang lalu

Bakamla RI Evakuasi ABK Kapal Tanzania Terbakar di Perairan Pulau Timor

MONITOR, Jakarta - Kapal Negara (KN) Pulau Marore - 322 Bakamla RI di bawah komando…

2 jam yang lalu

Gerakan Pencegahan Malaria Harus Konsisten

MONITOR, Jakarta - Gerakan pencegahan penyakit malaria harus konsisten dilakukan dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang…

2 jam yang lalu

Kunjungi farm lele bioflok, Prof Rokhmin: inilah esensi green dan sircular economy

MONITOR, Bekasi – Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Prof. Rokhmin Dahuri saat mengunjungi Eazy Farm…

3 jam yang lalu

Indonesia Jalin Kerjasama Teknologi Pertanian dengan Iran

MONITOR, Jakarta - Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Iran sepakat membangun kerjasama penguatan kerjasama…

3 jam yang lalu