Kemendes PDTT

Ini Alasan Gus Menteri Libatkan Perempuan dalam Pembangunan Desa

MONITOR, Mamuju – Partisipasi perempuan menjadi salah satu dari 18 tujuan penting pada program pembangunan desa berkelanjutan atau yang dikenal dengan SDGs Desa. Hal tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.

Menurutnya, keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa penting dilakukan untuk menjamin kualitas generasi penerus di perdesaan.

“Perempuan harus dilibatkan dalam perencanaan dan proses pembangunan desa,” ujarnya pada Sosialisasi Permendes Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021 dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang BUMDes di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (11/12).

Gus Menteri, sapaan akrabnya mengatakan, pembangunan desa akan berpihak kepada perempuan jika perempuan dilibatkan langsung dalam proses pembangunan itu sendiri. Selain itu menurutnya, keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan cenderung lebih detil dan bisa dipercaya.

“Karena perempuan itu ketika uangnya ngepas, pasti yang dipikirkan bagaimana makan anak-anak, bagaimana sekolah anak-anak,” ujarnya.

Menurutnya, ibu dan anak adalah dua sosok yang sangat berkontribusi besar terhadap bangsa. Dalam hal ini, anak merupakan sosok penerus yang menentukan arah Bangsa Indonesia ke depan, sedangkan ibu adalah sosok yang menentukan kualitas anak itu sendiri.

“Ibu yang merawat anak dari seribu kehidupan pertama. Bagaimana kualitas anak yang di kandung, kemudian bagaimana setelah lahir. Jika gizinya tidak diperhatikan tentu ada kekhawatiran stunting,” ujarnya.

Untuk diketahui, SDGs Desa sendiri merupakan program yang melakukan pembangunan total atas desa. Dalam hal ini, SDGS Desa mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan di desa, diantaranya: (1) desa tanpa kemiskinan; (2) desa tanpa kelaparan; (3) desa sehat dan sejahtera (4) pendidikan desa berkualitas; (5) keterlibatan perempuan desa; (6) desa layak air bersih dan sanitasi; (7) desa berenergi bersih dan terbarukan; (8) pertumbuhan ekonomi desa merata.

Selanjutnya; (9) infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan; (10) desa tanpa kesenjangan; (11) kawasan permukiman des aman dan nyaman; (12) konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan; (13) desa tanggap perubahan iklim; (14) desa peduli lingkungan laut; (15) desa peduli lingkungan darat; (16) desa damai berkeadilan; (17) kemitraan pembangunan untuk desa; (18) kelembagaan desa dinamis dan kebudayaan adaptif.

Recent Posts

Kementerian UMKM Fasilitasi Landing Page UMKM Sumatera Bangkit untuk Pemilik Usaha Terdampak Bencana

MONITOR, Pidie, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama TikTok Shop by…

3 menit yang lalu

Pemupukan Berimbang dengan Pureplant Dongkrak Panen Padi hingga 10 Ton per Hektare

MONITOR, Bantul - Produksi padi pada demplot seluas 5 hektare yang dikembangkan Kelompok Tani Lestari…

1 jam yang lalu

Ketiban Berkah, Kisah UMKM Lokal yang Meraup Rezeki di Gelaran MTQ Nasional 2026 di Semarang

MONITOR, Semarang - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang tidak…

2 jam yang lalu

Teruji Dongkrak Produksi Pertanian, Peneliti Filipina Gandeng IMP 168 Perkuat Riset Penggunaan Pupuk Hayati

MONITOR, Sleman - Indoraya Mitra Persada (IMP 168) menjalin kerja sama MoU dengan peneliti asal…

3 jam yang lalu

Keselamatan Jemaah Harus Diutamakan di Tengah Eskalasi Konflik Saudi-Houthi

MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan perjalanan…

7 jam yang lalu

Ada Teleskop Computerized dan Theodolite di MTQ Nasional XXXI, Intip Keseruannya

MONITOR, Semarang — Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang tidak…

7 jam yang lalu