Komisioner Komnas HAM RI, Choirul Anam. (Istimewa)
MONITOR, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Subakti Syukur terkait tewasnya enam Anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa waktu lalu.
“Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya,” ungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Choirul menyampaikan bahwa surat pemanggilan telah dilayangkan kepada keduanya.
Sebelumny, menurut Choirul, Tim Komnas HAM juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak seperti FPI, saksi, keluarga korban serta masyarakat.
Selain itu, Anam mengatakan, timnya juga sedang melakukan pemantauan di lapangan secara langsung dan memperdalam Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami,” katanya.
Choirul menambahkan, Komnas HAM berharap semua pihak dapat bekerjasama agar peristiwa tersebut terungkap dengan jelas.
MONITOR, Takengon — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pemulihan usaha masyarakat terdampak…
MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi prioritas utama di tengah…
MONITOR, Pidie, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama TikTok Shop by…
MONITOR, Bantul - Produksi padi pada demplot seluas 5 hektare yang dikembangkan Kelompok Tani Lestari…
MONITOR, Semarang - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang tidak…
MONITOR, Sleman - Indoraya Mitra Persada (IMP 168) menjalin kerja sama MoU dengan peneliti asal…