MONITOR, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Subakti Syukur terkait tewasnya enam Anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa waktu lalu.
“Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya,” ungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Choirul menyampaikan bahwa surat pemanggilan telah dilayangkan kepada keduanya.
Sebelumny, menurut Choirul, Tim Komnas HAM juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak seperti FPI, saksi, keluarga korban serta masyarakat.
Selain itu, Anam mengatakan, timnya juga sedang melakukan pemantauan di lapangan secara langsung dan memperdalam Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami,” katanya.
Choirul menambahkan, Komnas HAM berharap semua pihak dapat bekerjasama agar peristiwa tersebut terungkap dengan jelas.
MONITOR, Purworejo - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan terus berjibaku membantu petani di…
MONITOR, Bandung – PT Pertamina (Persero) berkomitmen kuat dalam mendukung penelitian dan pengembangan di sektor pendidikan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi. Menag…
MONITOR, Merauke - Karantina Papua Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 275 ekor kepiting bakau yang akan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menekankan wacana pemberian hak kewarganegaraan ganda…
MONITOR, Aceh Tamiang - Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan bersama Sekretaris Badan…