KEAGAMAAN

Wamenag Dorong Ormas Islam Lakukan Amar Ma’ruf Nahi Munkar dengan Bijak

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengapresiasi kiprah ormas Islam dalam membina umat. Wamenag berharap ormas Islam tetap istiqamah dalam dakwah amar ma’ruf nahyi munkar yang mengedepankan kebijaksanaan.

Wamenag melihat, saat ini ada pergeseran pemahaman sebagian orang dalam memaknai tugas dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Mereka memahami, jika melaksanakan amar ma’ruf dengan cara lembut, bijak, dan penuh kedamaian, sementara jika nahyi munkar harus dengan cara keras.

Hal tersebut, kata Wamenag, tidak sepenuhnya benar. “Rasulullah mengajarkan untuk melaksanakan amar ma’ruf nahyi munkar itu harus dengan penuh kebijakan, contoh yang baik dan berdiskusi dengan cara yang lebih baik,” ujar Wamenag saat memberikan sambutan pada Dialog Ormas Islam Tingkat Pusat di Jakarta, Rabu (9/12).

Diikuti perwakilan ormas Islam pusat, dialog ini mengangkat tema “Implementasi Moderasi Beragama dalam Menghadapi COVID-19”.

“Dakwah itu mengajak bukan mengejek, merangkul bukan memukul, ramah bukan marah-marah, dan menasihati bukan memaki-maki,” lanjutnya.

Wamenag yakin, ormas Islam, mampu merawat nilai-nilai yang merupakan hakikat agama dan ilmu pengetahuan, yaitu nilai-nilai yang sesungguhnya untuk kemanusiaan, dan untuk menjawab permasalahan kemanusiaan. Saat ini para ulama dihadapkan pada tantangan perubahan zaman di era keterbukaan informasi dan era digital. Hadirnya post truth, di mana situasi obyektif lebih sedikit pengaruhnya, dibanding hal-hal yang memengaruhi emosi dan kepercayaan personal dalam pembentukan opini publik. Kehadiran internet memudahkan akses publik pada ilmu pengetahuan, termasuk pengetahuan agama.

“Sayangnya, tingginya gairah masyarakat untuk memperoleh informasi dan ilmu, termasuk ilmu agama, terkendala dengan rendahnya tingkat literasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Hal-hal demikian menjadi faktor-faktor yang berkontribusi pada maraknya hoax di tengah masyarakat, termasuk hoax berkenaan dengan isu keagamaan. Media sosial pun dipenuhi konten berisikan ujaran kebencian mengatasnamakan agama. Hal ini bisa melahirkan intoleransi di tengah masyarakat, serta menjadi tantangan pada keharmonisan kehidupan berbangsa.

Sehubungan itu, kata Wamenag, pemerintah melalui Kementerian Agama tengah mengintensifkan penguatan moderasi beragama. Dalam Islam, dikenal juga istilah Islam wasathiyah, Islam jalan tengah di antara ektrem tekstualis yang ultrakonservatif, dan ektrem liberal yang tercerabut dari teks-teks agama.

“Islam wasathiyah diyakini dapat menjadi solusi terhadap sekian permasalahan masa kini. Islam wasathiyah hanya dapat berjalan jika prinsip adil (I’tidal) dan seimbang (tawazun) diutamakan, serta setiap pemeluk agama memiliki pengetahuan keagamaan yang komprehensif sebagai prasyaratnya,” ujarnya.

“Pemerintah akan selalu mendukung setiap pihak yang turut mensukseskan hadirnya nilai-nilai yang dituju dari kampanye moderasi beragama,” sambungnya.

Wamenag menilai, eksistensi ormas Islam menjadi sangat penting untuk mengembangkan pemahaman keagamaan yang adil dan seimbang di tengah masyarakat. Ormas Islam sebagai represetasi umat Islam, memiliki dua tugas mulia, yaitu sebagai ri’ayatul ummah (pembimbing umat) dan shadiqul
hukumah (mitra pemerintah).

Sebagai pembimbing umat, ormas Islam diharapkan dapat menjadi katalisator sekaligus dinamisator yang mampu mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memiliki pemahaman wasathiyah yang adil dan seimbang, demi merawat keharmonisan masyarakat, dan relasi harmonis antara agama dan negara dalam konteks keindonesiaan.

Sebagai shadiqul hukumah atau mitra pemerintah, ormas Islam diharapkan bisa bekerjasama dengan pemerintah dalam melaksanaan tugas dakwah amar ma’ruf nahi munkar, yakni menyuruh melaksanakan kebaikan dan mencegah kemungkaran.

“Ajaklah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah, tutur kata yang baik, dan berdiskusilah dengan mereka dengan baik,” tutup Wamenag sembari membacakan Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat an-Nahl Ayat 125.

Recent Posts

Puan Harap Kepastian Hukum dan Revisi UU Hak Cipta Atasi Polemik Royalti Lagu

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong penyelesaian polemik royalti lagu dengan menekankan…

19 menit yang lalu

UPH dan Kemendag RI Kerja Sama Dorong Wawasan dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Jakarta - Sebagai wujud komitmen memperluas wawasan akademik sekaligus memperkuat kontribusi nyata bagi bangsa,…

1 jam yang lalu

DPR Usulkan Program LPDP Disesuaikan Dengan Sektor Kerja

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyanan menilai lulusan beasiswa dari Lembaga…

3 jam yang lalu

Menteri Agama: Program MBG Strategis Siapkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan komitmen penuh Kementerian Agama dalam…

3 jam yang lalu

Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota BAZNAS untuk Masa Kerja 2025-2030

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama membuka Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk…

3 jam yang lalu

Prof Rokhmin Ungkap Tiga Alasan Orang Beriman dan Bertakwa Pasti Bahagia

MONITOR, Jakarta - Rektor Universitas UMMI Bogor, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan bahwa jalan menuju kebahagiaan…

4 jam yang lalu