HUKUM

Polisi Cekal Rizieq Shihab Cs Bepergian ke Luar Negeri

MONITOR, Jakarta – Pihak kepolisian telah meminta Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencekal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk bepergian ke luar negeri.

Permintaan pencekalan tersebut menyusul status tersangka yang kini disandang Rizieq Shihab atas kasus dugaan tindak pidana penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan atau pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada acara kerumunan massa di Petamburan dan Tebet, Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Penyidik juga membuat surat pencekalan yang pertama untuk MRS (Muhammad Rizieq Shihab) kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham dalam waktu 20 hari,” ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Selain kepada Rizieq Shihab, Argo mengatakan, pihaknya juga telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap lima tersangka lainnya, yakni Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis dan Idrus.

“Sudah kami lakukan pencekalan dan surat sudah kami kirimkan pada 7 Desember 2020,” katanya.

Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan saat acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Rizieq Shihab dijerat dengan pasal 216 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp9.000.

Selain itu, Rizieq Shihab juga dijerat dengan pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Sementara lima tersangka lainnya dijerat dengan pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Recent Posts

Top 4 Dunia, Industri Olahan Kakao RI Suplai 8,46 Persen Kebutuhan Global

MONITOR, Jakarta - Sektor industri pengolahan kembali menunjukkan peran strategisnya sebagai motor penggerak perekonomian nasional…

1 jam yang lalu

Kemenhaj: Tiket Umrah Bisa Refund dan Reschedule Gratis Akibat Konflik Timteng

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menggelar pertemuan bersama para pemangku…

4 jam yang lalu

Penasihat DWP Kemenag: Beragama dengan Asyik Lahirkan Santri Tangguh

MONITOR, Jakarta - Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Helmi Halimatul Udhma menegaskan bahwa…

10 jam yang lalu

Kemenag Gelar Takjil Pesantren, Gaungkan Spirit Beragama dengan Asyik

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kementerian Agama kembali menggelar Takjil Pesantren yang dirangkai dengan Talkshow…

10 jam yang lalu

Mudik Tenang, Polda Banten Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

MONITOR, Serang-Banten - Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan Idulfitri di kampung halaman,…

11 jam yang lalu

Tindak Lanjut Asesmen Ditjen Pendis, Prodi PAI FITK UIN Jakarta Perkuat Kompetensi BTQ Mahasiswa

MONITOR, Tangerang Selatan - Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan…

13 jam yang lalu