Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, saat menunjukkan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap Prokes Covid-19 di Pilkada 2020 di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/9/2020). (ANTARA Foto/Reno Esnir)
MONITOR, Jakarta – Pihak kepolisian telah meminta Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencekal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk bepergian ke luar negeri.
Permintaan pencekalan tersebut menyusul status tersangka yang kini disandang Rizieq Shihab atas kasus dugaan tindak pidana penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan atau pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada acara kerumunan massa di Petamburan dan Tebet, Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Penyidik juga membuat surat pencekalan yang pertama untuk MRS (Muhammad Rizieq Shihab) kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham dalam waktu 20 hari,” ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Selain kepada Rizieq Shihab, Argo mengatakan, pihaknya juga telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap lima tersangka lainnya, yakni Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis dan Idrus.
“Sudah kami lakukan pencekalan dan surat sudah kami kirimkan pada 7 Desember 2020,” katanya.
Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan saat acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Rizieq Shihab dijerat dengan pasal 216 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp9.000.
Selain itu, Rizieq Shihab juga dijerat dengan pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.
Sementara lima tersangka lainnya dijerat dengan pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
MONITOR, Pontianak - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa UMKM…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama kembali membuka pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen untuk Lektor Kepala…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berupaya meningkatkan akses air bersih yang layak…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka menambah kenyamanan para pengendara jalan tol saat arus mudik dan…
MONITOR, Jakarta - Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN) menyampaikan dukungan terhadap proses penegakan hukum…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam mengkritik para petinggi PT Pertamina yang…