MONITOR, Jakarta – Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, turut memberikan pendapatnya terkait kasus penembakan enam Anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Reza menyoroti kalimat ‘tegas dan terukur’ yang telah dilakukan anggota kepolisian terhadap keenam Anggota Laskar FPI sehingga menewaskan mereka.
Reza mengungkapkan, dalam psikologi forensik ada istilah penembakan yang menular atau contagious shooting. Reza menjelaskan, saat ada satu personel menembak, maka hampir selalu bisa dipastikan dalam tempo cepat personel-personel lain juga akan melakukan penembakan.
“Seperti aba-aba, anggota pasukan tidak melakukan kalkulasi, tetapi tinggal mengikuti saja,” ungkapnya seperti dikutip dari JPNN.com, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Alumni Universitas of Melbourne itu menduga, kemungkinan menembakkan senjata api dari seseorang menjadi perilaku yang spontan dan bukan aktivitas terukur. Menurut Reza, kemungkinannya semakin besar ketika seseorang itu sudah mempersepsikan bahwa target sebagai pihak yang berbahaya.
“Jadi, dengan kata lain, dalam situasi semacam itu, personel bertindak dengan didorong oleh rasa takut. Terlebih lagi bila peristiwa yang dipersepsikan kritis berlangsung pada malam hari,” ujarnya.
Reza mengatakan, ada data yang menunjukkan bahwa dalam kasus penembakan terhadap target yang disangka bersenjata, sebesar 70 persen lebih berlangsung pada malam hari saat pencahayaan minim, sehingga mengganggu kejernihan penglihatan yang bersangkutan.
Pada kondisi itu, lanjut Reza, maka menjadi sempurna faktor luar dan faktor dalam untuk memunculkan perilaku spontan dalam menembakkan senjata api.
Reza menyebutkan, faktor luar adalah tembakan pertama yang dilakukan oleh personel lain dan kondisi alam di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sedangkan faktor dalam adalah rasa takut personel tersebut.
“Dengan gambaran seperti itu, benarkah penembakan oleh personel polisi pasti selalu merupakan langkah terukur?. Tentu, apalagi karena ada dua versi kronologi, butuh investigasi kasus per kasus terhadap masing-masing dan antarpersonel,” katanya.
Reza menambahkan, investigasi oleh semacam Shooting Review Board nantinya tidak hanya mengeluarkan kesimpulan apakah penembakan memang sesuai atau bertentangan dengan ketentuan.
“Lebih jauh, temuan tim investigasi bermanfaat sebagai masukan bagi unit-unit semacam SDM dan Diklat,” tutup Reza.
Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, mengungkapkan bahwa Anggota Polri mendapat serangan saat sedang menyelidiki rombongan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
Fadil mengatakan, merasa terancam jiwanya karena diduga diserang, petugas pun kemudian mengambil tindakan tegas terukur terhadap enam Anggota Laskar FPI itu.
Namun keterangan dari pihak FPI justru sebaliknya. FPI menyampaikan bahwa pihaknya yang justru diserang lebih dulu oleh orang tak dikenal.