POLITIK

DPR Desak Presiden Jokowi Minta Maaf

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk minta maaf karena telah gagal memimpin Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.

Hal itu disampaikan Mardani saat menanggapi ditangkapnya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mardani mengungkapkan bahwa kegagalan besar seorang pemimpin adalah ketika beberapa kali bawahannya terjerat kasus korupsi. Mardani pun menyampaikan bahwa ia akan terus mendukung KPK untuk mengembangkan kasus yang menjerat dua menteri Jokowi tersebut.

“Saya berharap Presiden Jokowi bisa mengakui kesalahannya karena gagal memimpin bawahannya. Saya juga sekaligus mengapresiasi KPK atas kinerjanya belakangan ini,” ungkapnya kepada media, Jakarta, Minggu (6/12/2020).

Anggota Komisi II DPR RI ini mengaku prihatin dengan perilaku korup dari dua menteri Jokowi yang dilakukan pada saat suasana keprihatinan dan perjuangan dari dampak pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

“Ini sesuatu yang sangat tidak bisa dibanggakan. Bantuan pemerintah sering kali tidak tepat sasaran dan jadi peluang dikorupsi oleh para demagog,” ujar Mardani.

Mardani mengatakan, hal itu juga sepertinya disebabkan karena adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Covid-19 yang telah disahkan menjadi Undang-Undang oleh pemerintah dan DPR RI beberapa waktu lalu.

“PKS menolak Perppu Corona (Covid-19) yang memberikan imunitas pada pengambil keputusan bab Covid-19. Berkaca pada BLBI 1998 yang menurut BPK audit tahun 2000, 95 persen bantuan tidak tepat sasaran,” katanya.

Oleh karena itu, Mardani akan mendorong KPK untuk terus mengembangkan kasus tersebut ke berbagai aspek pengadaan lainnya.

“KPK juga bisa memeriksa pengadaan Alkesnya, APD-nya, bantuan ke masyarakat, UKM dan lain-lain. Sehingga terbongkar mafianya secara holistik,” ungkapnya.

Mardani juga menyinggung menteri kabinet Jokowi yang minim prestasi namun masih belum juga dievaluasi dan diganti.

“Dua Menteri di tahun kedua Kabinet Indonesia Maju tersangka korupsi saat pandemi di tangan KPK dan ini tambah sangat memalukan jika terus didiamkan,” ujarnya.

Apalagi, Mardani mengatakan, jika mengutip survei Forum Ekonomi Dunia pada 2017 lalu yang menyatakan bahwa faktor penghambat terbesar investasi mandek di Indonesia adalah permasalahan korupsi yakni sebesar 13,8 persen, dilanjutkan inefisiensi birokrasi sebesar 11,1 persen, akses pada pembiayaan sebesar 9,2 persen, infrastruktur yang tidak memadai sebesar 8,8 persen dan kebijakan yang tidak stabil sebesar 8,6 persen.

“Kalau Indonesia mau maju, ya pemberantasan korupsi harus didukung, bukan dilemahkan,” katanya.

Recent Posts

Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal Meski WFH

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan…

11 jam yang lalu

ORBIT UNPAM Jadi Jembatan Siswa Menuju Dunia Kampus dan Karier yang Cemerlang

MONITOR, Tangerang Selatan – Universitas Pamulang (UNPAM) resmi memulai rangkaian program ORBIT (Orientation for Ready-to-Work, Business, &…

11 jam yang lalu

TNI Gerak Cepat Evakuasi Korban dan Tangani Dampak Bencana Gempa Sulawesi Utara

MONITOR, Sulawesi Utara — Prajurit TNI bergerak cepat menangani dampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang…

11 jam yang lalu

Pemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak, Targetkan 109 Ribu Anak

MONITOR, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara…

13 jam yang lalu

Kecam Serangan AS-Israel, MUI: Melanggar Hukum Internasional

MONITOR, Jakarta — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, mengecam keras…

15 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Implementasi TKDN melalui Sertifikasi Profesi Verifikator

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) guna…

17 jam yang lalu