MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi Menteri Sosial (Mensos) sementara untuk menggantikan Juliari P. Batubara.
Hal itu diungkapkan oleh Jokowi menyusul status Juliari P. Batubara yang telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Covid-19 dan saat ini telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Untuk sementara, nanti saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos,” ungkapnya di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/12/2020).
Jokowi menegaskan bahwa ia tidak akan melindungi siapapun yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan suap, termasuk para menteri di Kabinet Indonesia Maju.
“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, terbuka, bekerja secara baik, profesional,” ujarnya.
Seperti diketahui, Mensos Juliari P. Batubara saat ini telah ditangkap oleh KPK. Juliari diduga telah melakukan korupsi dana bantuan sosial Covid-19 sebesar Rp8,2 miliar dan akan kembali mengambil Rp8,8 miliar lagi dari dana tersebut.
Selain Juliari P. Batubara, KPK juga telah menangkap dan menetapkan sebagai tersangka kepada sejumlah orang lainnya. Di antaranya adalah Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku PPK di Kemensos RI. Kemudian Ardian IM dan Harry Sidabuke yang merupakan pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.