Kamis, 25 April, 2024

Kronologis OTT Kasus Dugaan Korupsi Mensos

“Sedangkan khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS dan SN“

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari P. Batubara (JPB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap sebanyak orang dalam Operasi Tangap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi dana bansos tersebut.

Keenam orang itu adalah MJS (Matheus Joko Santoso) seorang PPK di Kemensos, WG (Wan Guntar) Direktur PT TPAU (Tiga Pilar Agro Utama), AIM (Ardian I M) Swasta, HS (Harry Sidabuke) Swasta, SN (Shelvy N) Sekretaris di Kemensos dan SJY (Sanjaya) Swasta.

Adapun kronologis OTT tersebut, Firli menjelaskan, pada 4 Desember 2020, Tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diberikan oleh AIM dan HS kepada MJS, AW dan JPB.

- Advertisement -

“Sedangkan khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS dan SN (orang kepercayaan JPB),” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (6/12/2020).

Menurut Firli, penyerahan uang akan dilakukan pada Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta.

“Uang sebelumnya telah disiapkan AIM dan HS di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung yang disimpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp14, 5 miliar,” ujarnya.

Selanjutnya, Firli mengatakan, Tim KPK langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta kemudian sejumlah pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar tersebut dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11, 9 Miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp2,420 M) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp243 juta),” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER