NASIONAL

Republik Papua Bentukan Benny Wenda Hanyalah Negara Ilusi

MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan Republik Papua Barat yang dideklarasikan oleh Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (United Liberation Movement for West Papua/ULMWP) Benny Wenda hanyalah negara ilusi.

“Benny Wenda ini membuat negara ilusi. negara yang tidak ada dalam faktanya,” ungkapnya saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020).

Mahfud menjelaskan, pembentukan sebuah negara itu setidaknya harus memenuhi tiga syarat utama, yakni ada rakyat yang dikuasai, ada wilayah yang dikuasai dan ada pemerintah.

“Dia (Benny Wenda) tidak ada rakyatnya. Wilayahnya kita (yang) menguasai. Pemerintah siapa yang mengakui dia pemerintah, orang Papua sendiri tidak juga mengakui (Benny Wenda),” ujarnya.

Kemudian selain ketiga syarat utama tersebut, Mahfud mengatakan, syarat lain yaitu adanya pengakuan dari negara lain dan masuk ke dalam organisasi internasional.

“Dia tidak ada yang mengakui. Memang didukung satu negara kecil di Pasifik, namanya Vanuatu. Tapi (negara) kecil itu daripada ratusan negara besar, Vanuatu kan kecil dan tidak masuk juga ke organisasi internasional, hanya disuarakan secara politik,” katanya.

Selain tidak memenuhi syarat pembentukan sebuah negara, Mahfud juga menyebutkan alasan lain kenapa ia menganggap negara yang dideklarasikan oleh Benny Wenda itu adalah negara ilusi.

Menurut Mahfud, melalui referendum 1969, Papua sudah final dan sah menjadi bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Referendum bulan November 1969 disahkan majelis umum PBB bahwa Papua itu sah bagian Indonesia. Karena itu tidak akan ada lagi (referendum), PBB tidak mungkin membuat keputusan dua kali dari hal yang sama atau terhadap hal yang sama,” ungkapnya.

Sejak 1969, Mahfud menambahkan, Papua tidak masuk ke dalam daftar Komite 24 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Komite 24 itu daftar negara-negara yang dianggap memiliki peluang dan mandiri untuk merdeka. Kalau Timur-Timur memang ada, tetapi Papua tidak ada. Sejak 69 tidak masuk di Komite 24 itu,” ujarnya.

Recent Posts

Kebersihan Toilet Travoy Rest Selama Arus Balik Lebaran 2026 Dipastikan Terjaga

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Related Business (JMRB), memastikan kebersihan…

15 menit yang lalu

Jasa Marga: Hingga H+2 Arus Balik Volume Lalu Lintas Meningkat 49,15 Persen

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat tingginya mobilitas masyarakat pada periode arus…

4 jam yang lalu

Arus Balik, Jasa Marga Operasikan Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Segmen Sadang-Setu

MONITOR, Sadang - Atas diskresi Kepolisian, untuk mengurai kepadatan lalu lintas arus balik dari arah…

15 jam yang lalu

Indonesia Tantang Dominasi Negara Maju di WTO, Bawa Agenda Keras di KTM ke-14 Kamerun

MONITOR, Jakarta – Indonesia tak lagi sekadar menjadi pengikut dalam percaturan perdagangan global. Dalam Konferensi Tingkat…

16 jam yang lalu

Perbedaan Idul Fitri 1447 H Picu Penolakan, SETARA Institute: Negara Wajib Lindungi Hak Beribadah Warga

MONITOR, Jakarta – SETARA Institute menegaskan bahwa negara wajib menjamin hak kebebasan beragama setiap warga negara,…

19 jam yang lalu

Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 52B dan Lakukan Buka Tutup Rest Area KM 62B Jalan Tol Jakarta-Cikampek

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung pemberlakuan sistem buka tutup Rest Area…

22 jam yang lalu