HUKUM

Bareskrim Polri Tangkap Maaher At-Thuwailibi

MONITOR, Jakarta – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Soni Ernata alias Maaher At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri.

Koordinator tim pengacara Maaher At-Thuwailibi, Djudju Djumantara, mengungkapkan bahwa kliennya itu dijemput pada dini hari tadi di kediamannya yang ada di kawasan Jakarta.

“Tadi pagi sekira jam 04.00 WIB disaksikan oleh istrinya, langsung dijemput ke rumahnya oleh tim dari Bareskrim Polri,” ungkapnya seperti dikutip dari detikcom, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Djudju mengatakan dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuwailini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

“Melakukan penangkapan terhadap Soni Ernata (pemilik/pengguna akun Twitter Ust. Maaher At-Thuwailibi Official) dan membawa ke kantor polisi untuk segera dilakukan pemeriksaan,” demikian isi surat penangkapan tersebut.

Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas kasus yang dilaporkan oleh Waluyo Wasis Nugroho. Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 27 November 2020 lalu.

Saat ini Maaher At-Thuwailibi masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan dari pihak kepolisian.

Sebelumnya, Maaher At-Thuwailibi juga dilaporkan oleh pihak Nahdlatul Ulama (NU) karena dianggap menghina salah satu ulama NU yaitu Habib Luthfi bin Yahya.

Maaher Maaher At-Thuwailibi dilaporkan atas cuitan ‘cantik pakai jilbab kaya kiai Banser’ dengan memasang foto Habib Luthfi. Muannas Alaidid selaku pengacara pihak NU menyebut cuitan Maaher At-Thuwailibi itu merupakan sebuah penghinaan.

Recent Posts

Kemenag dan Masjid Istiqlal Gelar Makan Bergizi Bersama Ribuan Lebih Anak Yatim

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama bekerja sama dengan Masjid Istiqlal menyelenggarakan kegiatan "Makan Bergizi Bersama…

19 menit yang lalu

Kementerian PU Siapkan Pembangunan Tanggul di Pesisir Teluk Jakarta Tahap 7

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus melakukan langkah-langkah untuk mengatasi penurunan muka tanah…

1 jam yang lalu

Minim Petugas Haji di Mina, Ketua Timwas DPR Soroti Jemaah yang Tersasar saat Lontar Jumrah

MONITOR, Jakarta - Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti minimnya…

3 jam yang lalu

Masjidil Haram Padat, Jemaah Diimbau Tetap di Hotel Selama Dua Hari

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji dari berbagai negara yang mengambil Nafar Awal hari ini kembali…

8 jam yang lalu

Kementan Awasi Distribusi dan Penyembelihan Sapi Kurban dari Presiden

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan bantuan berupa 578 ekor sapi kurban ke 38…

10 jam yang lalu

Gelar Praktik Peradilan Semu, Fakultas Syariah UID Perkuat Kompetensi Kemahiran Hukum Mahasiswa

MONITOR, Depok - Sebagai wujud implementasi pembelajaran berbasis praktik, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan…

11 jam yang lalu