Senin, 25 November, 2024

Bareskrim Polri Tangkap Maaher At-Thuwailibi

"Tadi pagi sekira jam 04.00 WIB disaksikan oleh istrinya“

MONITOR, Jakarta – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Soni Ernata alias Maaher At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri.

Koordinator tim pengacara Maaher At-Thuwailibi, Djudju Djumantara, mengungkapkan bahwa kliennya itu dijemput pada dini hari tadi di kediamannya yang ada di kawasan Jakarta.

“Tadi pagi sekira jam 04.00 WIB disaksikan oleh istrinya, langsung dijemput ke rumahnya oleh tim dari Bareskrim Polri,” ungkapnya seperti dikutip dari detikcom, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Djudju mengatakan dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuwailini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

- Advertisement -

“Melakukan penangkapan terhadap Soni Ernata (pemilik/pengguna akun Twitter Ust. Maaher At-Thuwailibi Official) dan membawa ke kantor polisi untuk segera dilakukan pemeriksaan,” demikian isi surat penangkapan tersebut.

Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas kasus yang dilaporkan oleh Waluyo Wasis Nugroho. Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 27 November 2020 lalu.

Saat ini Maaher At-Thuwailibi masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan dari pihak kepolisian.

Sebelumnya, Maaher At-Thuwailibi juga dilaporkan oleh pihak Nahdlatul Ulama (NU) karena dianggap menghina salah satu ulama NU yaitu Habib Luthfi bin Yahya.

Maaher Maaher At-Thuwailibi dilaporkan atas cuitan ‘cantik pakai jilbab kaya kiai Banser’ dengan memasang foto Habib Luthfi. Muannas Alaidid selaku pengacara pihak NU menyebut cuitan Maaher At-Thuwailibi itu merupakan sebuah penghinaan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER