MONITOR, Jakarta – Pegiat Media Sosial (Medsos), Darmansyah, meminta netizen atau warganet untuk ramai-ramai menekan tombol blokir pada setiap akun medsos yang disinyalir sebagai buzzer atau pendengung.
“Saya meminta agar para warganet untuk beramai-ramai klik blokir pada akun para buzzer. Hal itu dilakukan agar pihak medsos dapat menutup selamanya para akun buzzer,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Jika mereka membuat akun baru lagi untuk menyerang lawan yang mengkritisi kebijakan Pemerintahan Jokowi, menurut Darmansyah, maka diharapkan warganet kembali memblokir terhadap akun baru mereka.
“Begitu seterusnya sampai para buzzer itu hilang,” ujar pria yang akrab disapa Darman itu.
Selain itu, Darman juga mendukung jika ada gerakan pemblokiran akun para buzzer yang selama ini membuat resah masyarakat tersebut. Sebab, menurut Darman, para buzzer itulah yang selama ini kerap membuat gaduh di medsos.
“Seperti posting-an video Abu Janda yang memplesetkan lagu Keong Racun untuk menyindir Habib Rizieq Shihab,” katanya.
Darman mengungkapkan, keberadaan buzzer seperti Abu Janda dan kawan-kawan serta pengikutnya harus ditindak tegas dengan melakukan penghapusan akun medsosnya seperti Facebook, Instagram dan Twitter.
“Saya menilai, jika para buzzer tersebut tidak dibubarkan dan masih dibiarkan, maka dampaknya terhadap Pemerintahan Jokowi-Maruf yang akan tidak disukai oleh rakyat banyak,” ungkapnya.
Sebab, menurut Darman, keberadaan mereka sebagai buzzer pro pemerintah selama ini seperti terlihat bisa berbuat semaunya dengan menyerang lawan yang tidak sependapat dengan Pemerintahan Jokowi.
“Selama ini para buzzer tidak ditindak. Bahkan mereka dipanggil untuk dimintai keterangan saja terkait posting-annya di medsos pun tidak pernah,” ujarnya.
Di sisi lain, Darman pun minta kepada pihak medsos khususnya Facebook untuk tidak berpihak dan harus netral dalam menjalankan medsosnya, terutama di Indonesia.
“Pihak Facebook jangan hanya melakukan suspend terhadap akun yang sering mengkritisi dan tidak pro terhadap pemerintahan. Seperti (sebuah) akun facebook hanya karena posting foto anggota FPI melakukan evakuasi warga korban banjir di Kota Tebing Tinggi, lalu di-suspens dan tidak dapat digunakan selama 30 hari ke depan,” katanya.