Sabtu, 27 April, 2024

Dukung Program Pemerintah Kota, Depok Kukuhkan Pelajar Sadar Hukum

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi mengukuhkan Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH), guna membantu menyampaikan sosialisasi mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan pelajar.

“Pengukuhan ini tidak lain untuk memberikan edukasi mengenai hukum, dari, oleh, dan untuk pelajar itu sendiri,” kata Pjs Walikota Depok Dedi Supandi, disela kegiatan pengukuhan, di Balai Kota, Selasa (01/12).

Dedi mengatakan, Surat Keputusan (SK) Pembentukan FPSH Kota Depok dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat. Adapun untuk pembinaannya, kata Dedi, diserahkan kepada daerah, seperti Disdik Kota Depok dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok.

“Kegiatannya nanti dimaksimalkan berupa edukasi di lingkungan satuan pendidikan masing-masing,” ujarnya.

- Advertisement -

Selain itu, kata Dedi, tidak menutup kemungkinan pada saat pembuatan Perda yang menyangkut Hak Anak, keberadaan FPSH juga bisa dilibatkan dalam menyampaikan aspirasi.

Dengan demikian, garap Dedi, para pelajar memiliki peran dalam perencanaan pembangunan.

“Kami juga berharap, tugas dan peran FPSH bukan hanya di sekolah saja, namun juga menjangkau level RT/RW,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER