HUMANIORA

Muhammadiyah Minta Aparat Selidiki Azan dengan Ajakan Jihad

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, meminta aparat penegak hukum menyelidiki viralnya video azan yang diselipkan kalima ‘hayya alal jihad’.

Abdul mengungkapkan bahwa ia sendiri belum menemukan hadis yang bisa dijadikan dasar untuk azan tersebut.

“Saya belum menemukan hadis yang menjadi dasar azan tersebut. Saya juga tidak tahu apa tujuan mengumandangkan azan dengan bacaan ‘hayya alal jihad’,” ungkapnya saat dihubungi, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Abdul meminta aparat keamanan menelusuri sejumlah video yang beredar di tengah masyarakat tersebut. Bahkan, menurut Abdul, Kementerian Agama juga harus meneliti fenomena itu.

“Aparatur keamanan dapat melakukan penyelidikan dan memblokir supaya video azan tersebut tidak semakin beredar dan meresahkan masyarakat. Balitbang Kementerian Agama dapat segera meneliti,” ujarnya.

Abdul mengatakan, ormas-ormas Islam di Indonesia juga wajib menuntut anggotanya tetap teguh ikut ajaran agama yang baik.

“Ormas-ormas Islam perlu segera memberikan tuntunan kepada para anggota agar tetap teguh mengikuti ajaran agama Islam yang lurus,” katanya.

Seperti diketahui, Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar, menyampaikan bahwa salah satu azan yang menyelipkan kata jihad itu memang ada di masjid yang berada di sekitar Petamburan, Jakarta Pusat.

Aziz mengungkapkan bahwa seruan seperti itu merupakan hal yang wajar karena masyarakat menganggap ada ketidakadilan yang sedang terjadi di Indonesia.

“Iya benar (ada azan itu). Macam-macam itu di mana-mana, ada di Petamburan, ada di Bogor,” ungkapnya.

Aziz menilai mungkin masyarakat menganggap ada ketidakadilan kepada para pihak yang tidak sepaham dengan pemerintah. Untuk itu, Aziz pun meminta agar ada perlakuan yang sama kepada setiap warga negara, khususnya di sektor hukum.

“Saya rasa itu wajar karena masyarakat melihat ketidakadilan, melihat kezaliman luar biasa kepada ulama dan habaib karena tidak sepaham dengan pemerintah. Kan seharusnya tidak seperti itu, masyarakat kan diajarin pemerintah demokrasi, Pancasila, seperti apa menghargai pendapat, keadilan dan kesetaraan di depan hukum,” ujarnya.

“Tapi pemerintah dan aparat keamanan diduga memperlihatkan hal sebaliknya. Ya wajar kalau rakyat marah, makanya saya memiliki pandangan, perlakukan hukum dengan baik sesuai asas-asas keadilan,” kata Aziz menambahkan.

Recent Posts

Kemenhaj Periksa Bos PT TAS Akibat 120 Jemaah Gagal Berangkat dan 38 Jemaah Terkendala Kepulangan

MONITOR, Banjarmasin - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan…

1 jam yang lalu

Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan…

1 jam yang lalu

Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal

MONITOR, Jakarta - Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek…

16 jam yang lalu

Prof Rokhmin Soroti Iklim Investasi Indonesia: Investor Tertekan, Industri Melemah

MONITOR - Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi hingga 10 persen per tahun. Namun, potensi tersebut…

17 jam yang lalu

Menteri UMKM: Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen Mulai September

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan suku bunga…

17 jam yang lalu

Menhaj Tegaskan Haji Nonkuota Wajib Punya Kepastian Visa, PIHK Diminta Perketat Tata Kelola

MONITOR, Malang — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan penyelenggaraan haji nonkuota…

20 jam yang lalu