HUMANIORA

Muhammadiyah Minta Aparat Selidiki Azan dengan Ajakan Jihad

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, meminta aparat penegak hukum menyelidiki viralnya video azan yang diselipkan kalima ‘hayya alal jihad’.

Abdul mengungkapkan bahwa ia sendiri belum menemukan hadis yang bisa dijadikan dasar untuk azan tersebut.

“Saya belum menemukan hadis yang menjadi dasar azan tersebut. Saya juga tidak tahu apa tujuan mengumandangkan azan dengan bacaan ‘hayya alal jihad’,” ungkapnya saat dihubungi, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Abdul meminta aparat keamanan menelusuri sejumlah video yang beredar di tengah masyarakat tersebut. Bahkan, menurut Abdul, Kementerian Agama juga harus meneliti fenomena itu.

“Aparatur keamanan dapat melakukan penyelidikan dan memblokir supaya video azan tersebut tidak semakin beredar dan meresahkan masyarakat. Balitbang Kementerian Agama dapat segera meneliti,” ujarnya.

Abdul mengatakan, ormas-ormas Islam di Indonesia juga wajib menuntut anggotanya tetap teguh ikut ajaran agama yang baik.

“Ormas-ormas Islam perlu segera memberikan tuntunan kepada para anggota agar tetap teguh mengikuti ajaran agama Islam yang lurus,” katanya.

Seperti diketahui, Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar, menyampaikan bahwa salah satu azan yang menyelipkan kata jihad itu memang ada di masjid yang berada di sekitar Petamburan, Jakarta Pusat.

Aziz mengungkapkan bahwa seruan seperti itu merupakan hal yang wajar karena masyarakat menganggap ada ketidakadilan yang sedang terjadi di Indonesia.

“Iya benar (ada azan itu). Macam-macam itu di mana-mana, ada di Petamburan, ada di Bogor,” ungkapnya.

Aziz menilai mungkin masyarakat menganggap ada ketidakadilan kepada para pihak yang tidak sepaham dengan pemerintah. Untuk itu, Aziz pun meminta agar ada perlakuan yang sama kepada setiap warga negara, khususnya di sektor hukum.

“Saya rasa itu wajar karena masyarakat melihat ketidakadilan, melihat kezaliman luar biasa kepada ulama dan habaib karena tidak sepaham dengan pemerintah. Kan seharusnya tidak seperti itu, masyarakat kan diajarin pemerintah demokrasi, Pancasila, seperti apa menghargai pendapat, keadilan dan kesetaraan di depan hukum,” ujarnya.

“Tapi pemerintah dan aparat keamanan diduga memperlihatkan hal sebaliknya. Ya wajar kalau rakyat marah, makanya saya memiliki pandangan, perlakukan hukum dengan baik sesuai asas-asas keadilan,” kata Aziz menambahkan.

Recent Posts

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

1 jam yang lalu

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes, Legislator: Jangan Tinggalkan Mereka yang Sudah Lebih Dulu Berjuang untuk KDMP

MONITOR, Jakarta-Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menyambut baik pembukaan formasi 30 ribu manajer…

1 jam yang lalu

Kemenperin Musnahkan Ribuan Unit APAP Tanpa SNI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat upaya menjaga daya saing dan produktivitas industri nasional…

2 jam yang lalu

393 Jemaah Haji Kloter Pertama Tangerang Selatan Diberangkatkan

MONITOR, Serpong - Suasana haru dan khidmat menyelimuti pelepasan jemaah haji Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di…

3 jam yang lalu

Pelatihan Vokasi Dinilai Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten

MONITOR, Medan – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pelatihan vokasi merupakan langkah konkret untuk menyiapkan tenaga…

6 jam yang lalu

UU PPRT Dihrap Mampu Akhiri Kekerasan dan Diskriminasi terhadap PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI hari ini mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

6 jam yang lalu