MEGAPOLITAN

Anies Pecat Walikota Jakarta Pusat dan Kadis Lingkungan Hidup

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mencopot jabatan dua anak buahnya. Mereka adalah Walikota Jakarta Pusat (Jakpus) Bayu Meghantara dan Andono Warih Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Kedua pejabat dilingkungan Pemprov DKI tersebut dicopot dari jabatannya karena dianggap lalai dalam menjalankan arahan dan tugas. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka keduanya dibebastugaskan sebagai pemangku jabatan masing-masing.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati, mengatakan, keduanya dibebastugaskan berdasar dari hasil audit Inspektorat Provinsi DKI Jakarta. Audit tersebut menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari Gubernur.

“Kami memutuskan tidak sembarangan. Ini juga setelah melalui hasil audit dari Inspektorat dan sudah kami laporkan ke Pak Gubernur. Sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017, maka keduanya dibebastugaskan,” ujarnya, Sabtu (28/11).

Sri menambahkan, keduanya sudah menerima surat pembebastugasan tersebut. Surat tersebut diberikan pada hari Rabu, 25 November lalu. Hasil audit dari Inspektorat sendiri keluar sehari sebelumnya yakni pada tanggal 24 November.

Pemeriksaan oleh Inspektorat berdasar dari instruksi Gubernur pada 23 November lalu. Saat itu, Gubernur Anies menginstruksikan Inspektorat untuk memeriksa Bayu dan Andono terkait adanya dugaan potensi pelanggaran terhadap arahan Gubernur pada jajaran wilayah.

Arahan Gubernur disampaikan secara tertulis kepada jajaran. Arahan diberikan untuk mengantisipasi semua kegiatan yang berpotensi kerumunan. Arahan itu di antaranya terkait larangan meminjamkan fasilitas Pemprov DKI Jakarta atau memfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan atau pengumpulan massa.

“Keduanya sudah menyatakan memahami arahan Gubernur, namun mereka ternyata tidak melaksanakan pengendalian jajarannya dan tidak melakukan pengecekan di lapangan dengan baik,”terangnya.

Dalam kegiatan kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu, jajaran Kecamatan, Kelurahan dan Suku Dinas Lingkungan Hidup justru meminjamkan fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta untuk kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.

Recent Posts

Perkuat Modernisasi Pertanian, HKTI Lumajang Apresiasi Bantuan Alsintan

MONITOR, Malang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang mengapresiasi…

5 menit yang lalu

Perilaku Kesehatan Anak Sebagai Fondasi Pencegahan Korupsi

Oleh: dr. H. Agus Sunardi, Sp.PK* Korupsi merupakan salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan Indonesia. Hampir…

7 jam yang lalu

Kemnaker Apresiasi Digitalisasi Inkop TKBM, Jamin Kesejahteraan 86 Ribu Pekerja Pelabuhan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi penuh atas langkah progresif Induk Koperasi Tenaga…

8 jam yang lalu

Singgung Pembinaan Integritas, Mardani DPR Dorong Langkah Terpadu Atasi Fenomena ASN Terjerat Judi Online

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyoroti fenomena banyaknya Aparatur…

9 jam yang lalu

Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center dalam Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk didapuk sebagai mentor untuk Command Center Management…

10 jam yang lalu

Kosmetik Bermerkuri Masih Banyak Beredar, Komisi IX DPR Desak Pengawasan Lebih Agresif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti temuan 14 produk…

20 jam yang lalu