PERTANIAN

Kementan Ingatkan Petani Kepulauan Meranti untuk Ikut Asuransi

MONITOR, Selatpanjang – Kementerian Pertanian (Kementan) mengingatkan petani di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, untuk memanfaatkan asuransi. Terlebih ratusan hektar tanaman padi terancam gagal panen akibat terendam banjir.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengimbau petani untuk mempersiapkan langkah antisipasi agar tidak menderita kerugian.

“Kita jelas tidak mau lahan pertanian terganggu. Karena pengaruhnya ada di produktivitas. Oleh karena itu, kita meminta petani memberikan perhatian serius terhadap ancaman ini, misalnya dengan mengikuti asuransi. Sebab, cara ini efektif untuk melindungi lahan pertanian,” tutur Mentan SYL, Jumat (27/11/2020).

Imbauan serupa disampaikan Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy. Menurutnya, petani harus melindungi lahannya dari ancaman gagal panen.

“Peringatan ini harus membuat petani siaga. Langkah antisipatif yang bisa diambil petani adalah mendaftarkan lahan pertanian ke asuransi. Jadi, jika kondisi alam seperti kekeringan atau banjir sudah sangat mengganggu, petani tetap tidak mengalami kerugian,” tuturnya.

Sarwo Edhy mengatakan, dalam pertanian ada sejumlah kendala yang harus diantisipasi. Seperti perubahan iklim, cuaca ekstrim yang menyebabkan kekeringan atau banjir, juga gangguan hama, dan lainnya.

“Kondisi-kondisi ini bisa menyebabkan gagal panen. Dan tentu saja akan membuat petani merugi. Agar petani terhindar dari kerugian, asuransi adalah pilihan terbaik,” katanya.

Dijelaskannya, asuransi merupakan salah satu komponen dalam manajemen usaha tani untuk mitigasi risiko bila terjadi gagal panen.Dengan adanya asuransi, perbankan lebih percaya dalam menyalurkan kredit.

Sarwo Edhy menambahkan, petani di Bima bisa memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk menjaga lahannya. Di AUTP, premi yang harus dibayarkan sebesar Rp 180.000 /hektare (ha)/MT. Nilai pertanggungan sebesar Rp 6.000.000/Ha/MT. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan.

Di Kepulauan Meranti, air yang menggenangi tanaman padi diakibatkan curah hujan tinggi dan ditambah dengan intrusi air pasang laut (banjir Rob).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Peternakan (DKPTPP) Kepulauan Meranti, Arif Rahman Hakim yang dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan padi petani yang terancam gagal panen seluas 119 hektar.

Arif merincikan ratusan tanaman padi yang terendam banjir itu tersebar di enam desa di tiga kecamatan diantaranya di Kecamatan Rangsang Barat terdapat di Desa Bina Maju dan
Desa Anak Setatah masing-masing seluas 20 hektar.

Di Kecamatan Rangsang Pesisir terdapat di Desa Kedabu Rapat seluas 40 hektar di Kecamatan Merbau terdapat di Desa Meranti Bunting seluas 28 hektar dan di Kecamatan Tebingtinggi Timur berada di Desa Tanjung dan Desa Lukun masing-masing 5 dan 6 hektar.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

45 menit yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

51 menit yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

7 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

9 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

9 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

11 jam yang lalu