MONITOR, Jakarta – Dua tersangka dalam operasi tangkap tangan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, yakni staf khusus Menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi (AMP) dan pihak swasta, Amiril Mukminin (AM), telah menyerahkan diri.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. Diketahui, keduanya merupakan buron kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Tersangka AMP dan AM menyerahkan diri secara kooperatif di gedung KPK pada pukul 12.00 WIB.
“Siang ini sekira pukul 12.00 kedua tersangka APM selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga bertindak selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster pada Kementerian KP, dan AM secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK,” ujar Ali Fikri, Kamis (26/11).
Dalam kasus yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan ini, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Dimana enam orang di antaranya merupakan penerima suap, dan satu orang pemberi suap.
Keenam penerima suap adalah:
MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalin sinergi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 yang berlangsung di Istora Senayan Jakarta pada Minggu…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memberi penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mengangkat juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir berterima kasih kepada para sponsor yang makin…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mengajak karyawan PT Indonesia…