KPK menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo dan enam rekannya sebagai tersangka/ dok: Tirto.id
MONITOR, Jakarta – Dua tersangka dalam operasi tangkap tangan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, yakni staf khusus Menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi (AMP) dan pihak swasta, Amiril Mukminin (AM), telah menyerahkan diri.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. Diketahui, keduanya merupakan buron kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Tersangka AMP dan AM menyerahkan diri secara kooperatif di gedung KPK pada pukul 12.00 WIB.
“Siang ini sekira pukul 12.00 kedua tersangka APM selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga bertindak selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster pada Kementerian KP, dan AM secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK,” ujar Ali Fikri, Kamis (26/11).
Dalam kasus yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan ini, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Dimana enam orang di antaranya merupakan penerima suap, dan satu orang pemberi suap.
Keenam penerima suap adalah:
MONITOR, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang sebelumnya menjabat sebagai…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Agama…
MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksdya TNI Dr. Irvansyah,…
MONITOR, Jakarta - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 untuk Guru Pendidikan Agama Hindu (PAH)…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya profesionalitas dan etika yang baik…
MONITOR, Jakarta - Menteri Maman Abdurrahman menekankan para pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)…