Jumat, 19 April, 2024

KPK Tetapkan Enam Rekan Edhy Tersangka, Dua Orang Belum Tertangkap

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam dugaan kasus penerima suap dalam penunjukan ekportir benih lobster.

Tak hanya Edhy Prabowo yang ditetapkan tersangka, KPK pun menetapkan lima orang lainnya yang juga diduga penerima suap dan satu orang yang memberi suap.

Totalnya ada tujuh orang yang ditatapkan KPK dalam kasus yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan ini

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menuturkan, bahwa tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dimana enam orang di antaranya merupakan penerima suap, dan satu orang pemberi suap.

- Advertisement -

Keenam penerima suap adalah:

  1. Edhy Prabowo (EP), Menteri KKP;
  2. Safri (SAF), Stafsus Menteri KKP;
  3. Andreau Pribadi Misanta (APM), Stafsus Menteri KKP sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster,
  4. Siswadi (SWD), Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
  5. Ainul Faqih (AF), Staf istri Menteri KKP; dan
  6. Amiril Mukminin (AM)

Mereka dijerat pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara si pemberi suap adalah Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP). Dia dijerat pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Andreau Pribadi Misanta dan Amiril Mukminin belum tertangkap dan diimbau agar menyerahkan diri.

Seperti diketahui, Edhy ditangkap saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Rabu (24/11/2020) menjelang tengah malam, dan setelah itu KPK juga melakukan penangkapan di Depok, Bekasi dan Tangerang Selatan.

Berikut Edhy, total ada 17 orang yang ditangkap, termasuk istri Edhy yang juga anggota Komisi V DPR Iis Rosita Dewi dan sejumlah pejabat di KKP, di antaranya Dirjen Tangkap Ikan KKP Muhammad Zaini, dan Humas KKP.

Dengan telah ditetapkannya tujuh orang sebagai tersangka, maka praktis 12 orang dilepaskan kembali termasuk istri Edhy, yang statusnya sebagai saksi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER