Categories: PERTANIAN

Kementan Mendapat Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Dari Kemenpan RB

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mendapat penghargaan Pelayanan Publik terbaik untuk inovasi Indonesia Quarantine Full Automation System (IQFAST).

Penghargaan ini diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam penganugrahan Top Inovasi Pelayanan Publik 2020 yang digelar, Rabu (25/11).

Dalam kesempatan ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan terimaksih atas kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan lelayanan publik yang sedang dijalankan Kementerian Pertanian.

“Penghargaan ini menunjukan bahwa Kementan telah melakukan pelayanan maksimal didalam memerankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai lembaga negara yang melayani publik,” ujar Mentan, Rabu, 25 November 2020.

Menurut Mentan, sejauh ini pihaknya terus membuka masukan dan akses perbaikan pelayanan dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Karena itu, negara dan rakyat harus sama-sama menguatakan sinergitasnya didalam proses pembangunan Indonesia ke depan.

“Saya kira ada beberapa hal yang terakumulasi disitu. Pertama kita harus makin transparan untuk mengakomodir seluruh kepentingan pelayanan rakyat, kemudian kita harus membuka ruang partisipasi untuk membangun sinergi antara rakyat dan negara,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) juga dianugerahi sebagai Kementerian terbaik peringkat 1, dalam mengelola informasi dan komunikasi publik.

Ketetapan ini diberikan Komisi Informasi Publik (KIP) setelah melalui serangkaian proses penelitian panjang sekaligus monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2020.

Hasilnya, Kementan menepati posisi pertama dengan nilai yang cukup tinggi, yakni sebesar 97,99.

Sebagai informasi, pemberian penghargaan kepada Kementan merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik.

Adapun, predikat Badan Publik Informatif merupakan klaster tertinggi pada hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, diikuti 348 badan publik, yang terdiri dari kementerian, pemerintah provinsi, badan usaha milik negara, lembaga non struktural, perguruan tinggi, lembaga pemerintah non kementerian dan terakhir partai politik.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri menyampaikan terimaksih atas perhatian semua pihak terhadap kinerja selurih jajaran Kementan. Ke depan, kata Kuntoro, pihaknya akan lebih meningkatkan lagi komunikasi antar lembaga negara dan kementerian lain.

“Dalam hal ini saya menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Semoga kedepan kami bisa bekerja lebih baik dan mampu mengkomunikasikan semua program di Kementan dengan lebih cepat dan efektif,” tutupnya.

Recent Posts

Menag Harap Halal Bihalal Idulfitri Jadi Momen Syukuri Kedamaian Indonesia

MONITOR, Jakarta - Halal bihalal menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia pada momen Idulfitri. Menag…

6 jam yang lalu

Peringati Hari Nelayan, Prof Rokhmin harapkan Negara Beri Dukungan Lebih Kuat

MONITOR - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang juga guru besar Fakultas Perikanan dan…

9 jam yang lalu

Jasa Marga Catat 1,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H1 s.d H+4 Libur Idulfitri 1446H

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.194.225 kendaraan kembali ke wilayah…

12 jam yang lalu

Jangan Tertipu! Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Kemenag menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama…

14 jam yang lalu

Sambut Arus Balik Lebaran 2025, Pertamina Patra Niaga Jaga Kelancaran Distribusi Energi di Maluku

MONITOR, Jakarta - Sambut puncak arus balik lebaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pemantauan dan…

14 jam yang lalu

Jasa Marga Dukung Penuh Rekayasa Lalu Lintas One Way Nasional Arus Balik dari Arah Timur Via Jalan Tol Trans Jawa

MONITOR, Semarang - Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung penuh pemberlakuan rekayasa…

15 jam yang lalu