PARLEMEN

Peringati HGN, Hetifah Dorong Transformasi Kebijakan soal Guru

MONITOR, Jakarta – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) harus menjadi momentum untuk meningkatkan taraf kesejahteraan bagi guru.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifuddian, menyatakan peringatan ini harus dijadikan momentum transformasi kebijakan terkait guru.

Ia menjelaskan transformasi kebijakan terkait guru harus bersifat menyeluruh, mulai dari perekrutan, pengembangan profesi, keberadaan jenjang karier yang jelas, hingga jaminan kesejahteraan.

“Semua itu harus tertuang dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035,” kata Hetifah dalam keterangannya, Rabu (25/11).

“Selamat Hari Guru Nasional 2020 Bapak/Ibu Guru yang kita sayangi. Terima kasih atas segala upaya baiknya untuk memajukan pendidikan di Indonesia dan mendidik kami dengan tulus,” imbuh politikus Golkar ini.

Recent Posts

Bakamla Gelar Rendezvous Bersama APMM di Perairan Selat Malaka

MONITOR, Selat Malaka - KN. Belut Laut-406 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Haslul Prio Widiatmoko…

3 jam yang lalu

Kemenag: Sepuluh Tahun Hari Santri Merupakan Bukti Pengakuan Negara

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Santri 2025 menandai satu dasawarsa sejak pertama kali ditetapkan pemerintah…

7 jam yang lalu

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan Delapan Hari Cuti Bersama 2026

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk…

15 jam yang lalu

BKSAP DPR Dorong Indonesia untuk Pimpin Upaya Global Hentikan Genosida di Gaza

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyatakan keprihatinan mendalam…

17 jam yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi Usaha Menengah di Jateng untuk Memasuki Pasar Modal

MONITOR, Jawa Tengah - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas peluang bagi para…

17 jam yang lalu

DPR Dorong Penguatan LPSK Lewat RUU PSK, Banyak Kasus Terhambat karena Perlindungan Lemah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh menegaskan pembahasan Revisi Undang-Undang…

19 jam yang lalu