BERITA

Lantik Lima Anggota KIP DKI, Anies Tekankan Keterbukaan Informasi

MONITOR, Jakarta – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, melantik dan memimpin pengambilan sumpah jabatan atas lima anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta periode 2020-2024 di Ruang Pola, Balaikota Jakarta.

Adapun kelima anggota Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang dilantik adalah Harry Ara Hutabarat, Aang Muhdi Gozali, Nelvia Gustina, Arya Sandhiyudha, dan Harminus yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 1152 Tahun 2020 tentang Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Periode Tahun 2020-2024.

“Kita benar-benar berharap bahwa pemerintahan modern adalah pemerintahan yang memberikan ruang kepada publik untuk mengetahui proses yang ada di dalamnya, mengetahui bagaimana kebijakan itu dibuat, implikasi dan lain-lainnya,” ungkap Anies.

Anies menjelaskan, dalam ilmu kebijakan publik, pemerintah dahulu dikenal dengan istilah black box karena terdapat proses perumusan kebijakan yang tertutup seolah dalam kegelapan. Gubernur Anies menegaskan, pemerintahan modern selalu mengedepankan prinsip keterbukaan informasi, khususnya dalam perumusan kebijakan. Hal tersebut selaras dengan prinsip dasar demokasi sebagai mekanisme institusional untuk mengartikulasikan aspirasi menjadi kenyataan.

“Jadi, saya berharap teman-teman, para anggota yang baru saja dilantik bisa melihat kembali semua ketentuan, semua peraturan dan dijadikan rujukan. Dan bagi kami juga di pemerintahan, setiap kali ada kegiatan seperti ini, kesempatan untuk mengingatkan kembali bahwa ada amanat yang tidak kecil yang diembankan kepada kita dan kita harus bisa sampaikan kepada masyarakat dengan lengkap. Insya Allah, nantinya Jakarta terus-menerus menjadi bagian yang terdepan di dalam mengabarkan kepada publik atas proses pengambilan kebijakan, proses politik yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.

Perlu diketahui, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Komisi Informasi adalah representasi perwakilan unsur masyarakat dan unsur pemerintah yang dipilih melalui tahapan dan mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara terbuka, jujur dan objektif. Keberadaan Komisi Informasi juga diharapkan dapat mengawal keterbukaan informasi di masyarakat, memberikan stimulan pembangunan yang transparan dan demokratis, serta turut berperan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“Buat para komisioner, selamat bertugas. Amanat yang dititipkan besar, mudah-mudahan tidak berat. Karena besar ukurannya, Jakarta selalu menjadi perhatian, tapi insya Allah bisa dijalankan dengan baik dan terasa ringan. Dan semoga ini menjadi sebuah babak baru bagi kerja kita semua. Tadi digarisbawahi pentingnya mengambil hikmah dari periode sebelumnya. Mudah-mudahan pengalaman kemarin bisa dijadikan sebagai hikmah bagi teman-teman yang baru bekerja mulai tahun ini. Selamat bertugas bagi semuanya,”pungkasnya

Recent Posts

INTANI – IMP168 Kerjasama gandeng Forum Bumdes untuk Swasembada Pangan Berkelanjutan

MONITOR, Yogyakarta - Perkumpulan Insan Tani dan Nelayan (INTANI) menjalin kerjasama (MoU) dengan PT Indoraya…

5 menit yang lalu

Hutama Karya Siap Serap SDM Unggul Melalui Program Rekrutmen Bersama BUMN 2025

MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) membuka pintu bagi generasi muda untuk…

2 jam yang lalu

Dirjen PHU Ingatkan Petugas Haji Agar Hilangkan Ego Sektoral saat Bertugas

MONITOR, Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (2014-2017) Abdul Djamil mengingatkan seluruh petugas haji…

4 jam yang lalu

Kemenperin Bersama Industri TPT Menghadapi Tantangan Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…

10 jam yang lalu

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler Hingga 25 April 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler…

12 jam yang lalu

Panglima TNI: Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

MONITOR, Jakarta - Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam…

14 jam yang lalu