Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Edhy Prabowo
MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, pada Rabu dinihari, 25 November 2020. Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Iya betul ditangkap,” ujar Ghufron, sebagaimana diwartakan Detik.com, Rabu (25/11).
KPK menangkap menteri dari Gerindra itu, atas dugaan korupsi ekspor lobster. Dikutip dari Tempo, Edhy bersama istrinya diamankan KPK di Bandara Soekarno Hatta sepulangnya dari kunjungan ke Amerika Serikat.
Sebelumnya, polemik ekspor benih lobster cukup menyita perhatian publik serta menyeret nama Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Namun Edhy memastikan tidak ada pelanggaran dalam kegiatan ekspor benih lobster. Bahkan Kementerian KKP memastikan pihaknya akan tetap mengikuti semua aturan yang ada.
MONITOR, Denpasar — Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem digital…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan jemaah haji Indonesia pada fase Mina, khususnya…
MONITOR, Jakarta — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menilai bantuan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di…
MONITOR, Makassar - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama BUMN pangan mempertegas komitmen pengembangan hilirisasi ayam terintegrasi di…
MONITOR, Mina — Anggota Amirul Hajj 1447 H/2026 M, H.R. Muhammad Syafi’i, menilai penyelenggaraan ibadah…