Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Edhy Prabowo
MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, pada Rabu dinihari, 25 November 2020. Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Iya betul ditangkap,” ujar Ghufron, sebagaimana diwartakan Detik.com, Rabu (25/11).
KPK menangkap menteri dari Gerindra itu, atas dugaan korupsi ekspor lobster. Dikutip dari Tempo, Edhy bersama istrinya diamankan KPK di Bandara Soekarno Hatta sepulangnya dari kunjungan ke Amerika Serikat.
Sebelumnya, polemik ekspor benih lobster cukup menyita perhatian publik serta menyeret nama Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Namun Edhy memastikan tidak ada pelanggaran dalam kegiatan ekspor benih lobster. Bahkan Kementerian KKP memastikan pihaknya akan tetap mengikuti semua aturan yang ada.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga…
MONITOR, Tangerang Selatan - Ketua Komnas Haji, Dr. H. Mustolih Siradj, S.H.I., M.H., menilai rancangan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan pemerkosaan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman meminta DPR menggunakan hak…
MONITOR, Brebes – MI Sirojut Tholibin Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, secara resmi membuka kegiatan…
MONITOR, Jakarta – Analis Intelijen, Pertahanan, dan Keamanan, Dr. Ngasiman Djoyonegoro, mengapresiasi pertemuan dan silaturahmi…