MONITOR, Jakarta – Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, jumlah guru menurun sekitar 6% setiap tahunnya karena pensiun. Hal tersebut diungkapkan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Sementara itu, kata Ma’ruf, pergantiannya tidak dapat mengejar kebutuhan jumlah guru karena jumlah siswa didik meningkat pesat. Ia menambahkan, kekurangan jumlah tenaga pendidik selama ini hanya mengandalkan tenaga guru honorer.
“Pemerintah melihat bahwa pemanfaatan guru honorer tanpa status merugikan bagi yang bersangkutan,” ujar Ma’ruf Amin, dalam keterangan tertulisnya.
Ia menilai, selama ini tingkat kesejahteraan para guru honorer berbeda jauh dari rekan mereka yang berstatus sebagai ASN. Padahal ia mengamati banyak dari mereka yang berprestasi dan sudah tahunan mengabdi sebagai tenaga pendidik.
“Karena itu, Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, dimungkinkan untuk mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengaturan rinciannya dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, di tahun 2021 nanti, pemerintah merencanakan melakukan seleksi terbuka bagi calon guru PPPK. Diharapkan dengan awal yang baik ini penyelesuaian status guru honorer secara bertahap dapat terselesaikan.
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…
MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…
MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…