PEMERINTAHAN

Wapres Sebut Pemerintah Akan Buka Seleksi Guru PPPK di 2021 Nanti

MONITOR, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin, mengungkapkan bahwa Pemerintah Pusat akan membuka seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang makin besar di Indonesia.

“Pada tahun 2021, Pemerintah merencanakan untuk melakukan seleksi terbuka bagi calon guru PPPK. Diharapkan dengan awal yang baik ini penyelesaian status guru honorer secara bertahap dapat terselesaikan,” ungkapnya saat membuka Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK 2021 secara virtual dari Jakarta, Senin (23/11/2020).

Selain untuk memenuhi kebutuhan guru yang memiliki kompetensi, Ma’ruf mengatakan, perekrutan guru non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut diharapkan menjadi awal dari penyelesaian status para guru honorer di seluruh daerah Indonesia.

Ma’ruf menyebutkan, sejak empat tahun terakhir jumlah tenaga pendidik menurun sekitar enam persen setiap tahunnya akibat tidak adanya pergantian terhadap jumlah guru pensiun. Selain itu, juga karena kenaikan jumlah siswa didik.

“Pada saat ini diperkirakan kebutuhan tambahan tenaga pendidik di sekolah negeri adalah sekitar satu juta guru. Kekurangan guru selama ini ditutupi dengan menggunakan tenaga guru honorer,” katanya.

Pengangkatan PPPK itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Pembukaan seleksi guru PPPK tersebut juga dilakukan karena kondisi keuangan negara saat ini telah memadai untuk belanja pegawai honorer di sektor pendidikan.

“Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah ini, serta mengingat kondisi keuangan negara yang telah memungkinkan, sejak tahun lalu telah dilakukan pengangkatan guru PPPK walaupun jumlah yang sangat terbatas,” ujar Ma’ruf.

Seleksi penerimaan guru PPPK 2021 terbuka untuk seluruh guru honorer, termasuk yang sedang berstatus sebagai Tenaga Honorer Kategori II (KII), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum mengajar.

Ma’ruf menegaskan bahwa seluruh biaya seleksi ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah sehingga peserta di daerah tidak akan terhambat mengikuti ujian apabila pemerintah daerah (pemda) setempat memiliki keterbatasan anggaran.

“Dengan seluruh dukungan yang diberikan oleh Pemerintah, saya mengharapkan agar semua calon guru yang berminat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Recent Posts

Ajukan Anggaran Tambahan, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5.872.189.200.000 untuk…

2 jam yang lalu

Tembus Aset Rp10 Triliun, DPR Puji Kinerja Positif Bank Banten

MONITOR, Jakarta - Komisi II DPR RI mengapresiasi kinerja positif Bank Banten yang menunjukkan tren…

3 jam yang lalu

Gandeng BPOM, Menag: Produk Farmasi Wajib Halal di 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen penuh Pemerintah Indonesia dalam melindungi konsumen…

5 jam yang lalu

Hadapi Curah Hujan Tinggi, Jasamarga Transjawa Tol Perkuat Inspeksi dan Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta–Cikampek

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan dan…

6 jam yang lalu

Ribuan Buruh Demo di Jakarta, Pengendara Diimbau Hindari Jalur Ini

MONITOR, Jakarta - Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar demonstrasi pada…

7 jam yang lalu

Tinjau Diklat PPIH, Menhaj: Tidak Ada Kata Gagal dalam Haji 2026

MONITOR, Jakarta - Petugas haji merupakan ujung tombak utama dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji…

8 jam yang lalu