BERITA

Lagi, Pemprov DKI Kembali Perpanjang Status PSBB Transisi

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang status PSBB transisi. Hal tersebut dilakukan karena masih adanya lonjakan kasus Covid-19. Sama seperti sebelumnya, perpanjangan status PSBB diperpanjang selama 14 hari, yakni terhitung pada 23 November hingga 6 Desember mendatang.

Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 yang menegaskan, apabila terjadi peningkatan kasus COVID-19 secara signifikan, PSBB Masa Transisi akan diperpanjang secara otomatis selama dua pekan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bahkan mengatakan Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan, atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan.

Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman. Akan tetapi, ia mengimbau agar masyarakat harus semakin waspada dan disiplin dalam protokol kesehatan.

“Perlu diketahui bahwa laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru yaitu 1.579 kasus hari Sabtu (21/11) kemarin. Kondisi tersebut jangan sampai membuat kita semakin abai dan tidak disiplin,” ungkap Anies Minggu malam (22/11).

“Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Ke depan, kami akan semakin memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan dan kami berharap masyarakat proaktif bila mengetahui pelanggaran. Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. COVID-19 masih ada,” sambungnya.

Dijelaskannya, Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat lonjakan kasus aktif sebesar 4.95% selama 14 hari terakhir yaitu 8.026 pada 7 November menjadi 8.444 pada 21 November. Adapun kasus aktif di Jakarta setiap dua pekan sebelumnya mengalami tren penurunan yaitu 13.155 (26/9); 13.253 (10/10); 12.481 (24/10); dan 8026 (7/11). Meskipun demikian, secara persentase, kasus aktif di Jakarta terus mengalami penurunan setiap dua pekannya yaitu 6,7% (21/11) dari sebelumnya 7,2% (7/11); 12,5% (24/10); 15,5% (10/10); dan 18,7% (26/9). Persentase kasus aktif ini merupakan perbandingan antara total kasus aktif dibandingkan dengan total akumulasi kasus terkonfirmasi positif.

Recent Posts

Bantuan Sapi Kurban Presiden Dinilai Lebih Tepat Diposisikan sebagai Program Sosial Negara

MONITOR, Jakarta — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menilai bantuan…

12 jam yang lalu

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah untuk Perluas Akses Kompetensi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di…

13 jam yang lalu

Kementan-BUMN Tegaskan Hilirisasi Ayam di Bone untuk Peternak Rakyat

MONITOR, Makassar - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama BUMN pangan mempertegas komitmen pengembangan hilirisasi ayam terintegrasi di…

16 jam yang lalu

Pelayanan Haji 2026 Dinilai Melompat Jauh, Amirul Hajj Apresiasi Kinerja Kemenhaj

MONITOR, Mina — Anggota Amirul Hajj 1447 H/2026 M, H.R. Muhammad Syafi’i, menilai penyelenggaraan ibadah…

22 jam yang lalu

Kemenhaj Siagakan Mobile Crisis Rescue Perkuat Respon Cepat Tanggap Kedaruratan di Mina

MONITOR, Jakarta — Kemenhaj memperkuat layanan pelindungan jemaah haji Indonesia selama fase Mina dengan menyiagakan…

22 jam yang lalu

Kurban APBN di Tengah Krisis Fiskal dan Ujian Moderasi Beragama

SuwendiDosen Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dalam momentum Idul Adha 1447 H/2026 M, publik…

1 hari yang lalu