Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang status PSBB transisi. Hal tersebut dilakukan karena masih adanya lonjakan kasus Covid-19. Sama seperti sebelumnya, perpanjangan status PSBB diperpanjang selama 14 hari, yakni terhitung pada 23 November hingga 6 Desember mendatang.
Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 yang menegaskan, apabila terjadi peningkatan kasus COVID-19 secara signifikan, PSBB Masa Transisi akan diperpanjang secara otomatis selama dua pekan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bahkan mengatakan Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan, atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan.
Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman. Akan tetapi, ia mengimbau agar masyarakat harus semakin waspada dan disiplin dalam protokol kesehatan.
“Perlu diketahui bahwa laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru yaitu 1.579 kasus hari Sabtu (21/11) kemarin. Kondisi tersebut jangan sampai membuat kita semakin abai dan tidak disiplin,” ungkap Anies Minggu malam (22/11).
“Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Ke depan, kami akan semakin memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan dan kami berharap masyarakat proaktif bila mengetahui pelanggaran. Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. COVID-19 masih ada,” sambungnya.
Dijelaskannya, Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat lonjakan kasus aktif sebesar 4.95% selama 14 hari terakhir yaitu 8.026 pada 7 November menjadi 8.444 pada 21 November. Adapun kasus aktif di Jakarta setiap dua pekan sebelumnya mengalami tren penurunan yaitu 13.155 (26/9); 13.253 (10/10); 12.481 (24/10); dan 8026 (7/11). Meskipun demikian, secara persentase, kasus aktif di Jakarta terus mengalami penurunan setiap dua pekannya yaitu 6,7% (21/11) dari sebelumnya 7,2% (7/11); 12,5% (24/10); 15,5% (10/10); dan 18,7% (26/9). Persentase kasus aktif ini merupakan perbandingan antara total kasus aktif dibandingkan dengan total akumulasi kasus terkonfirmasi positif.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam kunjungan kerja ke Vatikan, Roma, menghadiri acara…
MONITOR, Surabaya - Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa MAI…
MONITOR, Depok - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Kamaruddin Amin secara resmi membuka Annual…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama berduka atas peristiwa ambruk atap satu ruang asrama putri di…
MONITOR, Tangerang Selatan - Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Uama (PP ISNU) bekerja sama dengan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendukung rencana…