Jumat, 22 November, 2024

Sekolah Akan Dibuka, KPAI Awasi Persiapan 48 Sekolah di 8 Provinsi

MONITOR, Jakarta – Sebagai lembaga pengawas dalam perlindungan anak, relaksasi SKB 4 Menteri yang membolehkan buka sekolah di zona hijau dan zona kuning, mendorong Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti, memprogramkan serangkaian pengawasan di sejumlah daerah atas implementasi SKB 4 Menteri sekaligus memastikan kesiapan infrastruktur dan protocol/SOP adaptasi kebiasaan baru (AKB) di satuan pendidikan.

Retno menjelaskan, setidaknya ada 8 Provinsi yang diawasi atau ditinjau KPAI, yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, D.I Yogjakarta, Banten, DKI Jakarta, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Adapula provinsi yang diawasi oleh mitra KPAI, yaitu KPAD/KPAID yaitu provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Sumatera Selatan. Juga ada keterlibatan pemantauan dari jaringan guru Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

“Untuk kabupaten Madiun, Jawa Timur, KPAI akan melakukan pengawasan langsung pada 18-20 November 2020,” ujar Retno.

Adapun kota/kabupatennya meliputi : Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, kota Bandung, Kota Subang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Solo, Kota Magelang, Kabupaten Tegal, Kota Semarang, Kota Yogjakarta, Kabupaten Madiun, Kota Pontianak, Kota Palembang, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Bima, Kota Bima, Kota Madiun, dan lain-lain.

- Advertisement -

“Sekolah yang saya datangi langsung mencapai 30 sekolah dari total 48 sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP sampai SMA.SMK. Kota Madiun (Jawa Timur) baru saya didatangi Kamis(19/11), sehari sebelum pemerintah merelaksasi SKB 4 Menteri untuk ketiga kalinya,” urai Retno.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER