Percepat Pemulihan Ekonomi, BI Minta Perbankan Turunkan Suku Bunga

MONITOR, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) ke 3,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI November 2020. 

Dengan tren suku bunga yang rendah tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo mengharapkan, agar perbankan segera menurunkan suku bunga kreditnya. 

Merespons kebijakan Bank Indonesia yang telah menurunkan suku bunga acuan BI 7days reverse repo rate, 25 basis poin, menjadi 3,75 persen.

BI meyakini, suku bunga acuan rendah dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyebut, saat ini merupakan momentum tepat, mendorong penyaluran kredit di tengah optimisme perbaikan ekonomi yang akan terus berlanjut.

Recent Posts

Kemenag Siapkan Anggaran Khusus Rp16,16 Miliar Perkuat Keagamaan dan Pendidikan Umat di 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya telah mengalokasikan anggaran khusus untuk memperkuat…

3 jam yang lalu

Menteri Maman: Saatnya Fasilitas Publik Menjadi Rumah bagi UMKM

MONITOR, Jabar - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan pentingnya penggunaan…

6 jam yang lalu

JMM Minta Pemerintah Tetapkan Anggota Baznas Baru untuk Sinergi Program Asta Cita Presiden

MONITOR, Jakarta - Jaringan Muslim Madani (JMM) minta pemerintah segera menuntaskan seleksi Anggota Badan Amil…

6 jam yang lalu

Semarak Hari Toleransi Internasional, Kemenag Siapkan 18 Agenda Nasional

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan 18 agenda nasional…

7 jam yang lalu

PRABU Expo 2025 Dorong Transformasi Teknologi dan Daya Saing Produk UMKM

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan pentingnya…

9 jam yang lalu

Soroti Kasus Catcalling dan Polisi Bunuh Dosen, DPR Dorong Adanya Pengawasan Eksternal Polri

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus pelecehan dan…

10 jam yang lalu