Kamis, 25 April, 2024

Pangdam Jaya Copot Baliho Rizieq, Fadli Zon: Apa Urusannya?

“Di luar kewenangan dan tupoksi TNI”

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon, mengungkapkan bahwa menurunkan baliho dan spanduk bukanlah kewenangan dan tugas pokok fungsi (tupoksi) dari TNI.

Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon saat menanggapi langkah Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan anak buahnya melakukan pencopotan baliho dan spanduk yang ada gambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang ada di seluruh sudut DKI Jakarta.

“Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan dan tupoksi TNI,” ungkapnya lewat cuitan di akun Twitter @fadlizon, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Fadli Zon pun menyarankan agar TNI tidak terlalu jauh terseret ke dalam dunia politik. Kecuali, menurut Fadli, jika TNI ingin menghidupkan kembali Dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) seperti di zaman Orde Baru.

- Advertisement -

“Sebaiknya jangan semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi ‘dwifungsi ABRI’ imbangi ‘dwifungsi polisi’,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Fadli Zon juga sempat menyinggung Pemerintah Pusat yang menurutnya justru malah bersaing dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terlebih lagi dengan kawasan Petamburan yang merupakan markas dari FPI.

Seharusnya, Fadli Zon mengatakan, Pemerintah Pusat bersaing dengan negara lain yang sudah lebih maju seperti China dan Amerika Serikat (AS).

“Alih-alih bersaing dengan China, AS, India atau Rusia, Pemerintah Pusat Republik Indonesia malah bersaing dengan DKI Jakarta. Kini lebih spesifik lagi, bersaing dengan lingkungan teritorial Petamburan,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER