Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Instruksi Pangdam Jaya kepada anak buahnya untuk mencopot baliho bergambar imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, menuai tanggapan dari Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti mengatakan, seyogyanya pihak militer baik TNI maupun Polri tidak memiliki wewenang untuk mengeksekusi pencopotan baliho yang diduga tidak memiliki izin, atau tidak membayar pajak.
Menurutnya, hal tersebut merupakan wewenang dari Pemerintah Daerah atau Provinsi setempat.
“Sependek yang saya tahu, pihak yang berwenang dan berwajib menertibkan reklame, spanduk, dan baliho yang tidak berijin atau tidak membayar pajak adalah Pemerintah Daerah atau Provinsi,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Sabtu (21/11).
“TNI dan Polri hanyalah berfungsi membantu, bukan mengeksekusi,” sambungnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan Hari Suci Nyepi…
MONITOR, Jakarta – Sebagai wujud kepedulian sosial di bulan suci Ramadan, Maxim bersama Yayasan Pengemudi…
MONITOR, Jakarta - Memasuki hari ke-19, kancah peperangan di Teluk Persia belum menunjukkan tanda-tanda mereda.…
MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga melalui Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division mencatat peningkatan volume lalu…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) terus mendorong pelaku industri kecil…
MONITOR, Jakarta – Program Mudik Gratis BUMN 2026 resmi diberangkatkan dari kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta,…