PENDIDIKAN

KPAI Dukung Keputusan Nadiem Buka Sekolah Tahun 2021

MONITOR, Jakarta – Setelah sembilan bulan melakukan pembelajaran dari rumah, Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan untuk membuka penyelenggaraan pembelajaran semester Genap TA 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan hal tersebut, berdasarkan keputusan bersama tiga menteri lainnya, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, selain kendala dalam melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), kuatnya desakan orangtua di sejumlah daerah menjadi factor pendorong pemerintah pusat membolehkan sekolah dibuka kembali.

“SKB 4 Menteri yang membolehkan pembukaan sekolah di zona hijau, kemudian di relasksasi dengan mengijinkan pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning,” kata Retno, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/11).

Pembukaan sekolah di semua zona diizinkan, namun kata Retno, izin dan pelaksanaannya diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Adapun dasar pijakannya adalah daerah lebih tahu wilayahnya sendiri. Bahkan penyiapan infrastruktur dan tes swab untuk pendidik dan tenaga kependidikan juga diserahkan pada APBD.

“Menyerahkan kepada Pemerintah Daerah tanpa berbekal pemetaan daerah dan sekolah yang dapat dikategorikan siap dan belum siap, menurut saya bentuk lepas tanggungjawab. Seharusnya bukan diserah Pemda, akan tetapi dibangun sistem informasi, komunikasi, koordinasi dan pengaduan yang terancana baik sehingga pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat bersinergi melakukan persiapan buka sekolah dengan infrastruktur dan protocol kesehatan/SOP Adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sekolah,” pungkas Retno.

Retno menambahkan, dengan demikian, tugas dan tanggungjawab dalam melindungi anak-anak demi kepetingan terbaik bagi anak di masa pandemic dapat terwujud.

“Karena buka sekolah bukan hanya berpedoman pada separuh jumlah siswa dan Protokol/SOP 3 M saja, tetapi perlu menyiapkan infrastruktur AKB, biaya tes swab, dan ujicoba kepatuhan seluruh warga sekolah terhadap protocol kesehatan,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag Didaulat sebagai Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat Sejahterakan Umat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama didaulat sebagai Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat Sejahterakan Umat. Penghargaan ini…

14 menit yang lalu

IPW Desak Propam Mabes Polri Tangkap Brimob Penabrak Ojol

MONITOR, Jakarta - Oknum personel Brimob yang menabrak dan melindas seorang pengendara ojek online (ojol)…

1 jam yang lalu

Menteri Maman Jawab Kegelisahan Pengusaha Muda Lewat Sapa UMKM

MONITOR, Makassar - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjawab kegelisahan pengusaha…

2 jam yang lalu

Wakil Ketua KPK Minta Mahasiswa Tanamkan Integritas Sejak Dini

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, meminta kepada para mahasiswa, terutama mahasiswa…

4 jam yang lalu

Kemenag Gelar Pendaftaran Bimtek Penceramah Agama Islam, Dibuka Hingga 4 September dan Gratis!

MONITOR, Jakarta - Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais) Kementerian Agama membuka pendaftaran Bimbingan Teknis (Bimtek)…

5 jam yang lalu

Menteri UMKM Luncurkan Program Lokamodal Sebagai Solusi Pembiayaan Alternatif

MONITOR, Makassar - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meluncurkan program Lokamodal…

12 jam yang lalu