PENDIDIKAN

KPAI Dukung Keputusan Nadiem Buka Sekolah Tahun 2021

MONITOR, Jakarta – Setelah sembilan bulan melakukan pembelajaran dari rumah, Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan untuk membuka penyelenggaraan pembelajaran semester Genap TA 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan hal tersebut, berdasarkan keputusan bersama tiga menteri lainnya, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, selain kendala dalam melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), kuatnya desakan orangtua di sejumlah daerah menjadi factor pendorong pemerintah pusat membolehkan sekolah dibuka kembali.

“SKB 4 Menteri yang membolehkan pembukaan sekolah di zona hijau, kemudian di relasksasi dengan mengijinkan pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning,” kata Retno, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/11).

Pembukaan sekolah di semua zona diizinkan, namun kata Retno, izin dan pelaksanaannya diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Adapun dasar pijakannya adalah daerah lebih tahu wilayahnya sendiri. Bahkan penyiapan infrastruktur dan tes swab untuk pendidik dan tenaga kependidikan juga diserahkan pada APBD.

“Menyerahkan kepada Pemerintah Daerah tanpa berbekal pemetaan daerah dan sekolah yang dapat dikategorikan siap dan belum siap, menurut saya bentuk lepas tanggungjawab. Seharusnya bukan diserah Pemda, akan tetapi dibangun sistem informasi, komunikasi, koordinasi dan pengaduan yang terancana baik sehingga pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat bersinergi melakukan persiapan buka sekolah dengan infrastruktur dan protocol kesehatan/SOP Adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sekolah,” pungkas Retno.

Retno menambahkan, dengan demikian, tugas dan tanggungjawab dalam melindungi anak-anak demi kepetingan terbaik bagi anak di masa pandemic dapat terwujud.

“Karena buka sekolah bukan hanya berpedoman pada separuh jumlah siswa dan Protokol/SOP 3 M saja, tetapi perlu menyiapkan infrastruktur AKB, biaya tes swab, dan ujicoba kepatuhan seluruh warga sekolah terhadap protocol kesehatan,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenperin Dorong IKM Ciptakan Drone Berteknologi Canggih

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi transformasi teknologi di sektor industri nasional dengan…

53 menit yang lalu

Jasa Marga Lanjutkan Rekonstruksi Jalan Tol JORR hingga 2 Maret 2026, Ini Titik dan Jadwal Pekerjaannya

MONITOR, Jakarta – PT Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT) kembali melanjutkan pekerjaan rekonstruksi perkerasan…

1 jam yang lalu

Cegah KLB Campak, DPR Desak Cakupan Imunisasi Merata 95 Persen

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi memandang posisi Indonesia yang disebut berada…

1 jam yang lalu

Kemenag Adakan Lomba Video Tepuk Sakinah Berhadiah Jutaan Rupiah

MONITOR, Jakarta - Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama menggelar Lomba Kreasi Video…

4 jam yang lalu

Datangi KPK, Menag Jelaskan Pengunaan Pesawat Khusus saat Kunjungan Kerja ke Sulsel

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi…

4 jam yang lalu

Kemenperin Dukung Kesiapan Industri Terapkan Regulasi SNI Baja

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung kesiapan industri dalam menerapkan regulasi Standar Nasional Indonesia (SNI)…

4 jam yang lalu