HANKAM

Apresiasi TNI Cabut Baliho HRS, IPW: Seharusnya Dilakukan Polri dan Satpol PP

MONITOR, Jakarta – Ind Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada TNI yg sudah melakukan penurunan poster-poster Rizieq di berbagai tempat. Selain itu IPW mendukung manuver TNI di wilayah sipil di Petamburan atau di sekitar markas FPI pimpinan Rizieq.

“IPW menilai pencabutan poster-poster itu seharusnya dilakukan Satpol PP bersama Polri. Sebab sesuai ketentuan Perda semua pemasangan spanduk, poster dan baliho harus memiliki ijin dan tidak boleh dipasang seenaknya. Namun Satpol PP dan Polri tidak berani mencabut baliho baliho Rizieq. Sebab itu IPW memberi apresiasi kepada Pangdam Jaya yang sudah memerintahkan anggotanya mencabuti baliho Rizieq tersebut,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (20/11/2020).

Selanjutnya, Neta berharap jajaran Kodam Jaya segera membersihkan semua baliho Rizieq yang tanpa ijin tersebut. “Begitu juga dengan Manuver TNI di wilayah Petamburan, IPW menilai hak ini harus dilakukan TNI untuk mengantisipasi situasi ketahanan negara dan keutuhan NKRI,” tegasnya.

“Sebab Rizieq sudah beberapa kali bermanuver yang bisa mengganggu keutuhan NKRI, diantaranya jika datang ke Indonesia Rizieq mengatakan akan memimpin revolusi seperti di Iran, kemudian Rizieq memberi ancaman “memenggal kepala” dan lain-lain. Meskipun itu hanya ancaman kosong, tapi mengingat massa FPI cenderung radikal dan dari masyarakat bawah, ucapan Rizieq itu bisa berpotensi memicu kekacauan dan gangguan keamanan serta mengganggu keutuhan NKRI,” terangnya.

Menurut Neta, ucapan dan ancaman Rizieq itu makin riuh tatkala poster dan baliho Rizieq terlihat dimana-mana dan tanpa ijin. Sehingga terkesan Rizieq dan orang orangnya seakan tidak tersentuh hukum. Ironisnya, dalam situasi ini jajaran kepolisian hanya berdiam diri.

“Manuver Rizieq yg melakukan kerumunan massa di tengah pandemi Covid 19 dibiarkan begitu saja oleh pihak kepolisian. Akibatnya Rizieq bebas bermanuver mulai dari saat tiba di bandara Soetta, di rumahnya di Petamburan, dan di puncak Bogor. Bebasnya Rizieq bermanuver seakan menggambarkan tidak adanya aparatur negara yg berani menghadapi Ketum FPI itu. Negara sepertinya kalah dan tak berdaya menghadapi manuver Rizieq,” tandasnya.

Dalam situasi ini, jelas Neta sangat wajar jika TNI turun tangan mengambil alih pengendalian situasi dengan melakukan manuver di sekitar wilayah Petamburan dan memerintahkan anggotanya mencabuti baliho Rizieq.

“Semua ini dilakukan TNI demi keutuhan NKRI dari ancaman dan manuver Rizieq maupun FPI. Manuver TNI di sekitar Petamburan dan pencabutan baliho Rizieq ini sekaligus menunjukkan bawah negara tidak boleh kalah pada pihak pihak yang bermanuver ingin mengacaukan atau merusak keutuhan NKRI,” jelas Neta.

Recent Posts

Wamenaker Tekankan Penguatan Kompetensi dan Kemampuan Bahasa untuk Perluas Peluang Kerja

MONITOR, Yogyakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan…

1 jam yang lalu

AAWC 2026, Prof Rokhmin dorong Kerja Sama Asia-Pasifik Perkuat Ketahanan Air dan Adaptasi Perubahan Iklim

MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…

7 jam yang lalu

Tegas, Kemenhaj Ancam Cabut Izin Hingga Pidanakan Travel Nakal Penelantar Jemaah

MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…

14 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pasar Pengusaha Kopi Terdampak Bencana Lewat ICX Medan

MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…

19 jam yang lalu

Waka Komisi IX DPR Soal Putusan MK: MBG Harus Terus Berkelanjutan Demi Investasi SDM Unggul RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

1 hari yang lalu

Eksploitasi Manusia dan Perbudakan Modern Makin Berkembang, Ketua Komisi HAM DPR Usul Revisi UU TPPO

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya berbicara soal pentingnya revisi Undang-Undang…

1 hari yang lalu