POLITIK

Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Sebut Mendagri Tak Bisa Copot Kepala Daerah

MONITOR, Jakarta – Isu Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan bakal dicopot oleh Menteri Dalam Negeri, semakin menguat pasca orang nomor wahid di Jakarta itu dipanggil Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Anies sebelumnya dipanggil karena dinilai lalai mengawasi pelaksanaan disiplin aturan protokol Covid-19, saat imam besar FPI Habib Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air.

Menanggapi wacana pencopotan Anies ini, eks Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menegaskan Mendagri tidak berhak untuk mencopot jabatan seorang kepala daerah.

“Mendagri tidak bisa memberhentikan kepala daerah. Pemberhentian harus melalui proses panjang di DPRD dan diputuskan oleh Mahkamah Agung,” kata Hamdan Zoevfa, Jumat (20/11).

Ia menjelaskan, berdasarkan UU Pemerintahan Daerah, seorang kepala daerah dapat diberhentikan dengan alasan tertentu yang diawali oleh Pansus angket atau hak interpelasi DPRD.

Lanjut Hamdan Zoelva, hak interpelasi tersebut tentunya sudah disetujui paripurna DPRD dan dimohonkan ke MA.

“Mahkamah Agung lah yang memutuskan pemberhentian kepala daerah,” pungkasnya tegas.

Recent Posts

Terpilih Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Indonesia Harus Independen

MONITOR, Jakarta - Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB tahun 2026…

5 menit yang lalu

Drainase Buruk, 100 Rumah di Rangkasbitung Lebak Terendam Banjir

MONITOR, Jakarta - Infrastruktur drainase di jantung Ibu Kota Kabupaten Lebak kembali menunjukkan rapor merah.…

1 jam yang lalu

Wamenhaj Dahnil: Petugas Jangan Nebeng Haji, Utamakan Jemaah atau Pulang!

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan peringatan…

2 jam yang lalu

Apresiasi Diklat PPIH 2026, DPR Ingatkan Melayani Jemaah Tugas Utama

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan…

4 jam yang lalu

UIN Siber Cirebon Tembus 23 Besar PTKIN Terbaik Versi Webometrics 2026

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon masuk dalam 23 besar…

5 jam yang lalu

PELNI Catat Angkutan Peti Kemas Tumbuh Menjadi 13.142 TEUs Sepanjang 2025

MONITOR, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) membukukan kinerja positif dalam penugasan angkutan barang sepanjang…

8 jam yang lalu