Rabu, 17 April, 2024

Soal Acara Rizieq, Anies Disebut Sudah Jalankan Tugas dengan Baik

“Salah satunya penegakkan denda”

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, mengungkapkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah dengan baik.

Hal itu disampaikan Suhaimi saat menanggapi pemanggilan pihak kepolisian terhadap Anies Baswedan terkait pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kediamannya di kawasan Petamburan beberapa waktu lalu.

Menurut politikus PKS itu, Anies Baswedan sejatinya sudah menjalankan tugas sebagai kepala daerah dengan baik, yakni dengan menjalankan tiap prosedur yang ada, bahkan tidak segan dalam memberikan sanksi berupa denda Rp50 juta kepada Rizieq Shihab dan FPI.

“Pak Gubernur sudah menjalankan apa yang harus dijalankan sebagai pemerintah daerah, salah satunya penegakkan denda,” ungkapnya kepada media di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

- Advertisement -

Sementara terkait panggilan polisi terhadap Anies Baswedan, Suhaimi pun menilai bahwa pemanggilan tersebut merupakan hal yang wajar. Menurut Suhaimi, pemanggilan itu dilakukan sebagai bentuk koordinasi dan klarifikasi.

“Kalau dipanggil untuk kordinasi dan klarifikasi itu hal yang biasa,” ujarnya.

Seperti diketahui, serangkaian acara yang digelar Imam Besar FPI Rizieq Shihab berbuntut panjang. Bahkan hingga berujung pencopotan dua kapolda sekaligus, yakni Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat (Jabar). Selain itu, Kapolres Jakarta Pusat dan Bogor pun ikut dicopot Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Tak hanya itu, polisi juga melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak, salah satunya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies Baswedan dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diminta klarifikasinya terkait kerumunan di acara Rizieq Shihab yang dianggap telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER