Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono
MONITOR, Jakarta – Kegiatan massal yang digelar imam besar ormas Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, berbuntut panjang. Pasalnya, serangkaian kegiatan tersebut melibatkan puluhan ribu massa dan menimbulkan kerumunan.
Salah satu imbasnya yakni pencopotan jabatan dua Kapolda, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Keduanya dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11).
Argo menjelaskan, pencopotan tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020. Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru, yaitu Koorsahli Kapolri. Sementara Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi penerimaan murid baru madrasah (PMBM) 2026/2027. Pendaftaran…
MONITOR, Kota Depok - Dalam rangka peringatan 100 tahun Masehi Nahdlatul Ulama pada 2026, Pengurus…
MONITOR, Jakarta - Penguatan fisik dan mental bagi seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menjadi…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik mengatakan, memasuki…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i akan fokus pada pembenahan tata…
MONITOR, Jakarta - Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB tahun 2026…