Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono
MONITOR, Jakarta – Kegiatan massal yang digelar imam besar ormas Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, berbuntut panjang. Pasalnya, serangkaian kegiatan tersebut melibatkan puluhan ribu massa dan menimbulkan kerumunan.
Salah satu imbasnya yakni pencopotan jabatan dua Kapolda, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Keduanya dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11).
Argo menjelaskan, pencopotan tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020. Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru, yaitu Koorsahli Kapolri. Sementara Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
MONITOR, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyesalkan tindakan dan perilaku pendakwah Elham Yahya…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii memberikan respon atas pertanyaan awak media…
MONITOR, Jakarta - Moderasi Beragama bukan proyek, tetapi perjuangan bagi seluruh bangsa Indonesia. Indonesia yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat langkah transformasi menuju kemandirian ekonomi nasional melalui industrialisasi…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan kesiapan Kementerian Agama mempercepat proses pembentukan Direktorat…
MONITOR, Serang - Moderasi beragama bukanlah proyek, tetapi perjuangan bagi seluruh bangsa Indonesia. Indonesia yang…