Jumat, 22 November, 2024

Kementan Pastikan 92.000 Petani Gowa Bakal Pegang Kartu Tani

MONITOR, Gowa – Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan siap menerapkan Kartu Tani untuk pembelian pupuk bersubsidi. Sebanyak 92.000 orang petani yang tersebar di 18 kecamatan terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) akan memperoleh Kartu Tani.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, penerapan program Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok elektronik (e-RDKK) dan Kartu Tani diyakini dapat menekan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

“Dengan adanya Kartu Tani aman karena petani langsung dapat jenis barangnya (pupuk). Dari sisi jenis, masuk. Dari sisi keamanan, masuk. Dari ketepatan sasaran dan waktu, juga masuk,” kata Mentan SYL, Minggu (15/11).

Sementara, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy menjelaskan, bagi petani yang ingin mendapatkan kartu tani harus memenuhi persyaratan. Pertama, harus tergabung dalam kelompok tani.

- Advertisement -

Kedua melampirkan fotokopi e-KTP, Tanda Kepemilikan Tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

“Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) akan melakukan verifikasi data ke lapangan. Mereka lalu mengunggah data petani ke e-RDKK,” kata Sarwo Edhy.

Selanjutnya, dilakukan pengunggahan data RDKK atau upload alokasi pupuk bersubsidi. Petani harus datang ke bank yang ditunjuk seperti BRI dan Mandiri Unit Desa agar kartu tani terbit.

“Langkah terakhir, petani menunjukkan KTP asli dan menyebutkan nama ibu kandung. Petugas lalu memeriksa server bank yang dilanjutkan pembuatan buku tabungan,” tambahnya.

Kepala Seksi Perlindungan Tanaman Pupuk dan Pestisida, Ichsan mengungkapkan, pihaknya juga telah menggencarkan sosialisasi program Kartu Tani ini.

“Secara keseluruhan Kartu Tani untuk Kabupaten Gowa yang telah tercetak sebanyak 92.000 Kartu Tani berdasarkan NIK, namun untuk sementara baru 23.000 yang ada di Gowa. Selebihnya kita tinggal menunggu kiriman dari pusat,” jelas Ichsan usai Kegiatan Sosialisasi Penggunaan pupuk bersubsidi di Kecamatan Tombolopao dan Tinggimoncong, Sabtu, 14 November 2020.

Ichsan menjelaskan, kartu tani pupuk bersubsidi yang akan diterima petani diperuntukkan dimanfaatkan di tahun 2021 mendatang. Di tahun ini, akan difokuskan pada pendataan dan pendistribusiannya.

“Jadi kartu tani ini mulai berlaku tahun depan, dimana setiap petani yang mendapatkan kartu akan mendapatkan kuota berdasarkan jatah yang telah ditetapkan. Kemudian petani yang akan membeli pupuk subsidi tinggal membawa kartu tani datang ke agen atau pengecer yang telah ditunjuk,” cetus Ichsan.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Gowa, Sugeng Priyanto mengatakan, tahun ini untuk memperoleh pupuk bersubsidi petani harus terdaftar dalam data sistem e-RDKK. Nantinya, petani akan terdaftar sebagaj penerima pupuk subsidi melalui Kartu Tani yang diterapkan Kementerian Pertanian (Kementan)

“Pupuk bersubsidi ini hanya diperuntukkan bagi petani yang masuk dalam kelompok tani dan telah diakses melalui RDKK. Di mana petani yang bisa diakses dalam RDKK adalah petani yang betul-betul berprofesi sebagai petani yang memiliki lahan tidak lebih dari dua hektar,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Pj Sekda Kabupaten Gowa, Kamsina saat membuka sosialisasi ini mengaku sangat setuju dengan sistem ini.

Menurutnya, sistem ini dirasa tepat untuk megevaluasi distribusi pupuk bersubsidi yang akan didistribusikan ke petani.

“Sistem ini sangat baik karena memang betul-betul petani hanya petani tulen yang bisa mendapatkan pupuk bersubsidi ini. Sekaligus sistem ini dapat meminimalisir penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER