PENDIDIKAN

12 Guru di Sukoharjo Kena Covid-19, FSGI Minta Keselamatan Guru Dijamin

MONITOR, Sukoharjo – Seorang guru salah satu SMA di Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah positif terkena Covid-19 dan menulari 12 guru lain di sekolah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo membenarkan hal tersebut. Bahkan Kadisdik menjelaskan bahwa guru tersebut diduga tertular dari kluster keluarga. Awalnya, guru tersebut tidak merasakan keluhan apapun dan berkontak dengan para guru lainnya di sekolah. Karena ada anggota keluarganya positif, guru itu kemudian di-swab dan hasilnya positif.

“Para guru lain yang sempat kontak dengan guru tersebut kemudian di-swab bersama-sama. Ada 17 orang yang di-swab yang positif ada 12 orang, maka terjadilah kluster sekolah karena yang terpapar diatas 4 orang,” ujar Fahriza Marta Tanjung, Wakil Sekjen Federasi Serikat guru Indonesia (FSGI), yang juga guru SMK di Sumatera Utara.

Fahriza menambahkan, aktivitas sekolah kemudian dihentikan sementara guna sterilisasi. Para guru yang dinyatakan terpapar Covid-19 diminta untuk melaksanakan karantina mandiri di rumah karena kondisi mereka orang tanpa gejala (OTG).

“Para guru sejak tahun ajaran Baru Juli 2020 melakukan PJJ dari sekolah,” ujarnya.

Berdasarkan info yang ditelusuri oleh FSGI, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo, Yunia Wahdiyati membenarkan juga munculnya klaster sekolah di salah satu SMA di Kecamatan Polokarto.

“Bahkan menurut Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo, klaster penularan Covid-19 dari sekolah ini bukan merupakan kali pertama di Sukoharjo. Sebelumnya pernah ditemukan penularan Covid-19 dari klaster sekolah, yaitu di salah satu SMA di kecamatan Sukoharjo,” urai Mansur, wakil Sekjen FSGI yang juga guru SMA di Lombok Barat.

Dari kasus kluster sekolah di Sukoharjo, FSGI kembali mengingatkan kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugasnya sebagaimana diatur dan dijamin dalam pasal 39 ayat (1), (2) dan (5) Undang Undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Adapun bunyi dari pasal 39 ayat (1) yaitu : Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas. Sedangkat ayat (2) menegaskan bahwa Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi perlindungan hukum, perlindungan profesi, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

Berdasarkan pantauan jaringan FSGI di beberapa daerah, menunjukkan fakta bahwa banyak daerah tentap melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring, namun seluruh gurunya diwajibkan masuk setiap hari kerja untuk memberikan PJJ daring dari sekolah. Kewajiban ini harus dijalankan meskipun status zona di wilayahnya oranye atau merah.

“Sejumlah daerah itu diantaranya adalah kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Jogjakarta, Kota Magelang, dan lain-lain,” pungkas Heru Purnomo, Sekretaris Jenderal FSGI yang juga Kepala Sekolah di Jakarta.

Recent Posts

AAWC 2026, Prof Rokhmin dorong Kerja Sama Asia-Pasifik Perkuat Ketahanan Air dan Adaptasi Perubahan Iklim

MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…

2 jam yang lalu

Tegas, Kemenhaj Ancam Cabut Izin Hingga Pidanakan Travel Nakal Penelantar Jemaah

MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…

9 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pasar Pengusaha Kopi Terdampak Bencana Lewat ICX Medan

MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…

14 jam yang lalu

Waka Komisi IX DPR Soal Putusan MK: MBG Harus Terus Berkelanjutan Demi Investasi SDM Unggul RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

20 jam yang lalu

Eksploitasi Manusia dan Perbudakan Modern Makin Berkembang, Ketua Komisi HAM DPR Usul Revisi UU TPPO

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya berbicara soal pentingnya revisi Undang-Undang…

20 jam yang lalu

Pemerintah Imbau Masyarakat Lapor Jika Ada Penyimpangan Penyaluran KUR

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit…

21 jam yang lalu